"Betul, prose lebih lanjut ada di Polres dan Denpom," kata Minarso saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Selasa (14/4/2020).
"Sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Solo," jelas dia menekankan.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Rihats Hasibuan mengungkapkan, saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada pelaku.
Dia membenarkan, ada 14 orang yang ditangkap, yakni empat orang itu oknum TNI.
"Saat ini, pelaku yang dari warga sipil sedang kami proses," ungkapnya.
Kronologi Kejadian
Aksi pencurian kabel fiber bawah tanah milik PT Telkom di Kabupaten Klaten yang diduga melibatkan sejumlah oknum TNI di tengah pandemi Corona pada Selasa (24/4/2020) terjadi saat dini hari.
Pada waktu pencurian yang terungkap pukul 00.45 WIB itu, dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, bisanya tempat kejadian perkara (TKP) di depan Mall Matahari Jalan Pemuda Tegalmulyo, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten tersebut sepi.
Apalagi semenjak Kabupaten Klaten ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona pada 1 April 2020 lalu.
Kejadian bermula saat ada aduan dari pelanggan terhadap gangguan jaringan kabel di sekitar Plaza Klaten pada malam hari.
• Update Corona Klaten 14 April 2020 : ODP Bertambah 32 Orang, 7 PDP Tunggu Hasil Lab
• Peserta Ijtima Gowa Asal Klaten Jalani Tes Swab, 9 Orang Pulang, 2 Orang Dirawat di RSUP Dr Soeradji
Tidak selang berapa lama mendapat laporan itu, petugas atau teknisi PT Telkom langsung mengecek ke lokasi tersebut.
Namun setelah dicek ada hal ganjil, karena teknisi melihat sebuah truk mencurigakan terparkir di sebuah toko, tak jauh dari Plaza Klaten.
Dilaporkan ke Kodim 0723/Klaten
Setelah mengamati dengan seksama, di depan toko itu terlihat dua diduga oknum aparat sehingga petugas PT Telkom melaporkan kejadian ke markas Kodim 0723/Klaten.
Mendapat laporan tersebut pihak Kodim langsung meluncur dan mendapati 14 orang melakukan pencurian kabel fiber milik Telkom.