"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
Sebelum mencabut laporan, Yeni sempat berkonsultasi dengan keluarga.
Dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujarnya.
Korban cabut laporan Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
"Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu.
FOLLOW:
• Soal Tiga Perawatnya Diusir dari Kos, RSUD Bung Karno Maafkan Pemilik, Direktur: Sudah Sowan
Alasan yang menjadi pertimbangan, kata Ajat, pelaku mempunyai anak kecil.
Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, lanjut Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.
Tadi malam, kata dia, pihak Polsek sudah meminta petunjuk kepada pimpinan Polres terkait kasus ini.
"Jadi malam tadi diselesaikan, sudah dicabut laporannya," kata Ajat.
Kronologi kejadian
Seperti diwartakan Kompas.com, Yeni menjelaskan bahwa insiden itu bermula ketika dirinya menegur sopir yang salah jalur.