Berita Solo Terbaru

Pura-pura Pinjam Beli Roti, Pria Jebres Solo Bawa Kabur 5 Motor & 1 Xenia, Ada yang Dijual Rp 1 Juta

Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi gelar perkara penggelapan sejumlah motor yang dimpin Kapolsek Jebres Kompol Suharmono di Mapolsek, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020).

Saat tertangkap dan dikembangkan, ada empat motor dan satu mobil yang ternyata telah dibawa kabur.

Hari Ini Pria yang Bikin Mempelai Wanita Asal Banjarsari Solo Batal Menikah di KUA Dilaporkan Polisi

Kisah Dibalik Nenek 65 Tahun yang Nikahi Anak Angkatnya: Dapat Hadiah Paket Pernikahan Gratis

Adapun motor-motor tersebut dijual sangat murah Honda Blade dijual pada A Rp 2 juta, Yamaha Mio JT pada pada Gondrong warga Semarang Rp 1,5 juta, Honda Supra X pada A Rp 1,3 juta dan Yamaha Aerox pada D Rp 2,5 juta.

Dia menambahkan, selain untuk bayar hutang pelaku mengaku pernah mengkonsumsi sabu-sabu.

"Dia nekat katanya untuk bayar hutang, terlebih korban yang tertipu daya ternyata tidak curiga karena sering berinteraksi," terangnya.

"Digelapkan tanpa surat-surat kendaraan," paparnya membeberkan.

Akibat perbuatan jahatnya, Agus dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Berita Terkini