Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah sektor menjadi sorotan seusai isu presiden bakal me-reshuffle kabinet mencuat.
Pengamat Politik dan Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Agus Riewanto menyampaikan setidaknya ada empat sektor yang menjadi sorotan.
Ya saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 18 Juni 2020 silam, seperti yang baru terungkap dalam video yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu (28/6/2020).
Sektor komunikasi dan informatika menjadi satu di antaranya.
Ditambah lagi, sektor tersebut sempat diguncang dengan kasus pelambatan atau pemblokiran koneksi internet di Papua pada pertengahan 2019.
• Misteri Kapan Jokowi Akan Reshuffle Menteri karena Disebut Kerja Biasa-biasa Padahal Ada Pandemi
• Jokowi Jengkel Akan Copot Menteri karena Kerja Biasa Saja Saat Pendemi, Ini Dugaan Pengamat UNS Solo
Kasus tersebut sampai naik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi terbukti bersalah.
"Itu menjadi tidak nyaman, oleh karenanya kebijakan yang diambil harusnya lebih berhati-hati supaya tidak menjadi masalah," kata Agus kepada TribunSolo.com, Senin (29/6/2020).
Sektor lain yang menjadi sorotan adalah politik dengan masih dijalankannya tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Corona.
Menurut Agus, pemerintah membutuhkan kebijakan yabg memungkinkan Pilkada berjalan dengan baik dan menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.
"Ada tantangan dimana Presiden dan jajarannya harus saling mendukung supaya pelaksanaan Pilkada 2020 tanpa banyak masalah," katanya.
Sektor kesehatan pun turut menjadi sorotan saat belum menurunnya tren pandemi Corona di Indonesia.
Bahkan secara terang-terangan Jokowi mennyampaikan penyerapan anggaran di kala krisis akibat pandemi sangat rendah di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), karena dari Rp 75 triliun untuk pandemi baru keluar 1,53 persen.
Tak hanya itu, Jokowi meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto segera memberikan tunjangan untuk dokter, dokter spesial, tenaga kesehatan hingga belanja untuk peralatan kesehatan.
• Kemenkes Siapkan 6 Poin Protokol Kesehatan Acara Konser, Penonton Tak Boleh Berdiri
• Tanggapi soal Puncak Pandemi dan Gelombang Kedua Covid-19, Kemenkes Minta Masyarakat Disiplin
"Aspek-aspek kebijakan kesehatan mulai dari kesiapan anggaran realokasi APBN yang digunakan secara real kepada mereka yang terdampak Covid-19," ucap Agus.