Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penerapan Surat Keputusan (SK) maupun Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo soal penanganan Covid-19 masih menyisakan sejumlah catatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto berharap ada aplikasi riil terhadap surat itu dalam masyarakat.
"Hanya sekedar SK tanpa ada aplikasi penerapan, gugus tugas sudah berjalan tapi masih banyak yang harus dievaluasi," ujar Sugeng, Rabu (5/8/2020).
• Satu Keluarga di Gemolong Sragen Isolasi Mandiri, KPU Belum Lakukan Coklit
• Imbas Pembangunan Tol Solo-Jogja, Berkembang Isu Tanah di Kapungan Klaten Diharagai Rp 2 Juta/Meter
• Kahiyang Ayu Publikasikan Jagoan Kecilnya yang Baru Lahir, Reaksi Sedah Mirah ke Adiknya Bikin Gemas
• Curhat Fendi Warga Kapungan Klaten, 2 Sawah Warisannya Dipasangi Patok Pembangunan Tol Jogja-Solo
Pengawasan terhadap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Solo, misalnya masih terlampau lemah.
Sugeng menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) atau satuan tugas (satgas) khusus yang mengawasi itu.
Pansus itu nantinya akan dimotori anggota DPRD Kota Solo.
"Karena di dewan tidak ada semacam Pansus atau Satgas DPRD khusus pengawasan Covid-19," ucapnya.
Sugeng mengklaim dirinya pernah mengusulkan itu namun kandas di tengah jalan.
"Saya pernah usulkan itu, tapi tidak ada respon," ujar dia.
"Ini membuat pengawasan penerapan Gugus Tugas di Kota Solo dalam konteks penanganan Covid-19 relatif lemah," tekannya.
Menurut Sugeng, pembentukan pansus itu segera direalisasi dengan awalan peningkatan intensitas sidak ke titik-titik pencegahan penanganan pandemi Covid-19.
"Misal Komisi IV yang kaitannya kesehatan bisa melakukan sidak ke titik-titik yang merupakan tempat-tempat pencegahan penanganan pandemi Covid-19," jelas dia.
"Memang sudah dilakukan tapi intensitasnya yang kurang," tambahnya.
Namun, Sugeng menekankan pengawasan penerapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo akan lebih efektif bila ada pansus.