Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Desakan penundaan putaran Pilkada 2020 semakin kencang menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Total kasus Covid-19 Indonesia kini menyentuh angka 244.676 kasus per 20 September 2020.
Apalagi, beberapa komisioner KPU RI, staf penyelenggara Pilkada, dan kepala daerah dinyatakan positif Covid-19.
Di antaranya, Ketua KPU RI, Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubai.
• Desakan Penundaan Pilkada 2020 Mencuat, LHKP Muhammadiyah: Nyawa Rakyat Diutamakan
• Panaskan Mesin, Penantang Gibran Bajo Siapkan 6 Ribu Saksi: Tak Mau Kecolongan di Pilkada Solo 2020
Melihat kondisi semacam itu, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menyerahkan keputusan penundaan kepada KPU.
"Saya tidak punya kewenangan. Yang punya itu KPU, Bawaslu, dan Mendagri. Penundaan itu tergantung dari pusat," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (21/9/2020).
Misalkan putaran Pilkada 2020 tetap dilakukan, Rudy menyarankan penerapan protokol kesehatan diperketat.
Penyemprotan disinfektan, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta duduk dibikin berjarak menjadi diantaranya.
Terlebih lagi, kasus Covid-19 di Kota Solo terus merangkak tiap harinya dan kini menyentuh angka 589 kasus per 20 September 2020.
"Tapi kalau memang dilaksanakan harus ada sterilisasi TPS, lalu petugasnya harus tidak positif," tutur Rudy.
"Pemilih diberi sarung tangan satu-satu ketika mencoblos pasangan calon. Sarung tangan disediakan KPU lebih baik," imbuhnya.
Selain itu, Rudy juga menyarankan batas waktu pencoblosan diperpanjang, tidak hanya sampai pukul 13.00 WIB.
Waktu pencoblosan tiap pemilihpun juga diatur guna meminimalisir penumpukan di tempat pemungutan suara (TPS).
• Visi - Misi Bajo Si Penantang Gibran di Pilkada Solo 2020, Sasar Anak Yatim Piatu dan Terlantar
• Tekan Angka Golput Pada Pilkada 2020 Karena Covid-19, KPU Usulkan Kotak Suara Keliling
"Lantas undangan yang diedarkan harus diatur waktunya, sehingga tidak akan terjadi kerumunan," ucap Rudy.