Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pasca meninggalnya W, keluarga almarhum diminta untuk disiplin menjalani karantina mandiri di rumahnya kawasan Kelurahan/Kecamatan Jebres.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Solo, Siti Wahyuningsih mengatakan karantina mandiri mutlak dijalankan lantaran keluarga mendiang tidak berkenan menjalani uji swab.
"Keluarga itu, menolak dilakukan tes swab, maka dari itu kita minta mutlak melakukan karantina mandiri," kata Siti, Selasa (3/11/2020).
Karantina mandiri juga harus diikuti dengan penerapan jogo tonggo, artinya tetangga wajib terlibat mengawasi mereka yang melakukan karantina mandiri.
"Bukan hanya support logistik yang dibutuhkan, tapi dukungan dari lingkungan," jelas dia.
Baca juga: Keluarga Kecewa Jenazah Tukang Pijat di Jebres Solo Baru Dievakuasi Pasca 6 Jam,Ini Fakta Sebenarnya
Baca juga: Dicari : Para Pelanggan yang Sempat Kontak, Pasca Tukang Pijat di Banjarsari Solo Positif Corona
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Ngoresan dan pemangku wilayah setempat.
"Iya puskesmas juga memantau," kata Siti.
Untuk diketahui, W menjalani karantina mandiri lantaran salah seorang anggota keluarga, tepatnya anaknya berinisial S meninggal dunia positif Covid-19.
S meninggal dunia pasca mendapat perawatan intensif di sebuah rumah saki rujukan Kota Solo.
W dan 11 anggota keluarga lainnya akhirnya menjalani karantina mandiri rumah.
Dalam masa karantina itu, W meninggal dunia di rumah, Senin (2/11/2020) pukul 07.15 WIB.
Ketua RT setempat, Pasir Luhur mengatakan pihaknya belum bisa memastikan mendiang meninggla karena Covid-19 atau tidak.
"Mendiang belum diketahui. Mendiang meninggal pukul 07.15 WIB. Sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat," kata Pasir. (*)