Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kapolresta Solo Ungkap Ada Polisi Bersenjata Laras Panjang,saat Petugas Copoti Spanduk Rizieq Shihab

Adapun pembredelan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terjadi di Jalan Radjiman.

Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Tribunsolo.com / Ryantono Puji Santoso
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melayani permintaan wawancara di Mapolresta Solo, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Rabu (12/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab dikawal personel bersenjata lengkap.

Dikatakan Ade Safri, pelibatan personel kepolisian yang lengkap bersenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Adapun pembredelan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terjadi di Jalan Radjiman, simpang empat Pasar Kembang Solo, Jumat (20/11/2020).

Ade Safri membenarkan pencopotan spanduk tersebut, kendati tak menyasar spesifik spanduk sosok yang bersangkutan.

Baca juga: Habib Lutfi Utus Putra & Menantu ke Karanganyar, Ikut Urus Jenazah Pimpinan Al Insyof Abdullah Saad

Baca juga: BREAKING NEWS Spanduk Bergambar Habib Rizieq di Solo Juga Dicopoti, Polisi Datang Bawa Laras Panjang

Penertiban spanduk tersebut, berlaku pada semuanya, yang dianggap liar dan melanggar aturan.

"Intinya Saya Kapolresta Surakarta telah memerintahkan jajaran saya, Polresta dan Polsek  jajarannya bersama sama dengan unsur TNI Kodim 0735/Surakarta dan Koramil jajarannya serta Satpol PP Kota Surakarta untuk tertibkan semua spanduk, baliho maupun MMT yang pemasangannya tidak sesuai peruntukkannya," tegas Ade saat dikonfirmasi TribunSolo.com.

"Kita ke depankan Satpol PP untuk melakukan penertiban spanduk maupun baliho tersebut," imbuhnya menegaskan.

Ade menambahkan, pelibatan personel kepolisian yang lengkap bersenjata laras panjang untuk menjamin keamanan penertiban.

Selain spanduk liar dan melanggar aturan, sambung Ade pihaknya juga menyasar spanduk berisi provokasi.

"Baliho yang bersifat vandalisme, provokasi maupun ujaran ujaran kebencian yang mengganggu kamtibmas maupun menciderai kebhinekaan, serta mengganggu persatuan dan kesatuan RI dalam bingkai NKRI pasti tidak luput akan ditertibkan dan diturunkan," tegasnya.

Ia menyebut, penertiban tersebut bakal terus dilakukan saban hari dan tak ada batas waktu.

"Tidak ada batas waktu," tandasnya.

Rilis Resmi via IG Polresta
 
Peristiwa pencopotan sejumlah spanduk FPI yang rata-rata menampilkan foto Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal dengan nama Habib Rizieq di Jakarta, ternyata juga terjadi di Solo, Jumat (20/11/2020).

Di Kota Solo, pencopotan spanduk FPI ini disiarkan oleh akun resmi Polresta Solo, yakni @polrestasurakarta.

Baca juga: Pangdam Jaya soal Pencopotan Spanduk FPI : (FPI) Bubarkan Saja, Kalau Coba-coba dengan TNI, Mari!

Baca juga: Sosok Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang Tanpa Ampun Turunkan Baliho Habib Rizieq

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved