TRIBUNSOLO.COM - Pria berinisial AP (31) tega menjual sang istri jadi PSK.
Ia berdalih istrinya itu sebelumnya sudah dirudapaksa pria lain.
Baca juga: Tak Hanya di Indonesia, Janda Bolong Juga Hits di Amerika dan Eropa,1 Pot Kecil Tembus Jutaan Rupiah
Baca juga: Sejarah Hari AIDS Sedunia 1 Desember: Ternyata Ini Makna Simbol Pita Merah
Sejak saat itu, sang istri pun mulai jual diri.
Meski sempat cemburu, seiring berjalannya waktu, AP justru menikmati uang hasil pekerjaan sang istri.
Pada awal November 2020, AP kesal karena tidak diberi uang setoran oleh sang istri.
"Setahu saya dikasih (uang oleh pelanggan), tapi kata dia (istri) gak ada, makanya saya pukul pakai tangan dan helm," ucap AP.
Sebelumnya diberitakan, demi uang, seorang suami di Bandar Lampung berinisial AP (31), tega menjual istrinya untuk melayani pria hidung belang.
Hal ini terungkap dalam ekpose perkara yang dilakukan Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020).
AP digelandang ke Mapolresta setelah sang istri inisial AB (27) melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
"Istrinya melaporkan perbuatan KDRT, karena tidak dapat pelanggan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Sabtu.
Rezky menjelaskan, tersangka diamankan ke Mapolresta pada Rabu (25/11/2020).
Lakukan KDRT
Tak hanya jual istri, AP juga melakukan KDRT terhadap istrinya tersebut.
Penangkapan terhadap AP atas dasar laporan sang istri yang gerah mengalami KDRT.
KDRT yang dilakukan AP tersebut, lantaran sang istri tak memberikan setoran setelah melayani pria hidung belang.