Berita Karanganyar Terbaru

Tak Ada Pesta Tahun Baru karena Covid-19, PKL di Karanganyar Diminta Legowo, Jalanan Kota Ditutup!

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Kondisi arus lalu lintas di jalur pusat kota di Jalan Lawu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (23/6/2018).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya mangkal di di sejumlah kawasan di Kabupaten Karanganyar dilarang berjualan saat malam Tahun Baru.

Larangan ini sesuai surat edaran (SE) bernomor 510/6447.7 tentang larangan berjualan bagi  PKL di Alun-alun, Taman Pancasila, Karanganyar Food Center, Pujasera dan Jalan Lawu.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta kepada masyarakat agar menaati larangan dan tidak berkerumun tersebut, sehingga Covid-19 di wilayahnya dapat terkendali.

Baca juga: Datangi Gereja, Pimpinan Daerah Karanganyar Kagum Alat Canggih Live Misa Natal Bagi Jemaah di Rumah

Baca juga: Catat! Jalan Ir. Soekarno Solo Baru Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru

"Seluruh area tadi akan kita sterilkan, oleh karena itu jangan berkerumun dan bergerombol," kata dia TribunSolo.com pada Jumat (25/12/2020).

Adapun PKL tersebut biasanya memenuhi sepanjang simpang empat Papahan hingga simpang lima Bejen yang menjual berbagai macam barang hingga makanan.

Meskipun pedagang saat malam Tahun Baru tidak mendapatkan untung, tetapi pihaknya meminta masyarakat yang berjualn menyadarinya.

"Selama ini berhari-hari belum pernah kita tutup. Kita beri kesempatan," aku dia.

"Tapi ikhlaskan hanya malam Tahun Baru sambil kita berdoa semoga kita bisa akhiri tahun ini dengan segala kelebihan dan kekurangan untuk tahun 2021," ujarnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menambahkan bahwa sepanjang Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan sampai Buk Siwaluh akan ditutup saat malam tahun baru.

"Kami akan tutup dari sehabis Maghrib pada malam tahun baru dan akan kami buka keesokan harinya," ungkapnya dengan tegas.

Baca juga: Gelar Misa Tatap Muka, Gereja di Karanganyar Ini Terima Umat dari Luar Kota, Prokes Diperketat

Baca juga: Insensif Atlet di Karanganyar Rendah, Cuma Kantongi Rp 15 Ribu per Hari, Ini Penjelasan Dinas

Nestapa PKL

Malam perayaan pergantian tahun 2021 di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Ya, Bupati Karanganyar Juliyatmono melarang adanya aktivitas keramaian mengundang massa di malam tahun baru yang tinggal menghitung hari ini.

Pedagang bernama Feri (22) yang menjual sosis bakar mengaku akan terdampak.

Halaman
123

Berita Terkini