TRIBUNSOLO.COM - Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan hadiah istimewa bagi masyarakat Solo Raya dan wilayah sekitarnya.
Mulai Minggu, 17 Agustus 2025, rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) resmi diperpanjang hingga Stasiun Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Perpanjangan rute ini menjadi langkah strategis dari KAI dalam upaya meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas lintas wilayah, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi umum untuk mobilitas harian, perjalanan bisnis, maupun wisata.
Baca juga: Pantauan Arus Balik: KA BIAS Diserbu Puluhan Ribu Penumpang, Sragen Titik Keberangkatan Terbanyak
Penambahan Titik Berhenti Baru: Stasiun Palur
Selain memperluas cakupan wilayah, KA BIAS kini juga berhenti di Stasiun Palur, Karanganyar, yang dikenal sebagai simpul penting dalam jaringan transportasi KRL Solo–Yogyakarta.
Hal ini semakin memudahkan warga Solo Timur dan sekitarnya untuk mengakses layanan kereta menuju Bandara Adi Soemarmo.
Rute terbaru KA BIAS kini melayani perjalanan dari:
Bandara Adi Soemarmo – Kadipiro – Solo Balapan – Solo Jebres – Palur – Sragen – Walikukun – Ngawi – Magetan – Madiun – Caruban, dan sebaliknya.
Dengan cakupan yang lebih luas, masyarakat dari Sragen, Ngawi, Madiun, hingga Caruban kini dapat langsung menjangkau bandara tanpa harus berpindah moda transportasi.
Baca juga: Sebelum Gugat Agnez Mo, Permintaan Awal Ari Bias Ternyata hanya Rp 15 Juta untuk 3 Pertunjukan
Ini tentu menjadi solusi praktis dan efisien untuk mobilitas antarkota.
Tarif KA BIAS tetap ekonomis, berkisar antara Rp 7.000 hingga Rp 40.000, menjadikannya pilihan ideal bagi pelancong maupun komuter harian.
Untuk informasi, jarak pusat Kota Solo sampai Caruban, Madiun, Jawa Timur, adalah 119 km.
Sebagai perbandingan jika menggunakan sepeda motor dari Solo ke Caruban butuh waktu 2 jam 41 menit.
Sedangkan apabila menggunakan mobil via tol, butuh waktu 1 jam 17 menit.
Apabila naik KA BIAS, dari Stasiun Caruban hingga Stasiun Solo Balapan butuh waktu dua jam.
Baca juga: Agnez Mo Ajukan Kasasi Terkait Putusan Denda Rp 1,5 Miliar, Pihak Ari Bias Yakin Hasilnya Sama Saja
Untuk informasi, Caruban adalah ibu kota Kabupaten Madiun, menggantikan posisi sebelumnya yang berada di wilayah Kota Madiun. Perubahan ini merupakan pembaruan atas PP No. 52 Tahun 2010, dan menandai babak baru dalam sejarah tata kelola pemerintahan daerah Madiun.