Berita Sukoharjo Terbaru

Update Solo Baru Grogol : Total Ada 41 Orang Kena Rapid Test Antigen, Jelang Malam Pergantian Tahun

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga dan melakukan razia menyasar pengendara agar menunjukkan rapid test antigen di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (31/12/2020) malam.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Puluhan orang terjaring operasi penyekatan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo menjelang pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam.

Operasi penyekatan ini dimulai sekira pukul 20.00 WIB - 21.30 WIB sebelum Jalan Ir. Soekarno Solo Baru ditutup.

Sejumlah kendaraan berplat nomor luar kota terjaring dalam operasi penyekatan ini.

Menurut dokter dari Puskesmas Grogol dr. Hendriawan Putra mewakili Kepala Puskesmas Grogol dr. Siti Nurjana, ada 41 orang pengendara yang terjaring.

Sebab, mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

Baca juga: Pesan Menyentuh PKL di Tawangmangu : Ikhlas Lahir Batin Tutup Malam Tahun Baru, Demi Cegah Covid-19

Baca juga: Update Kondisi Solo : Pakai Toa, Petugas Bubarkan Muda-mudi yang Nongkrong di Jalan Slamet Riyadi

"Dari 41 orang tersebut hasilnya negatif," katanya.

Hendriawan mengatakan, dalam rapid test ini, pihaknya menggunakan rapid test antigen dengan akurasi mencapai 80 persen atau mendekati hasil PCR.

"Namun jika ditemukan ada yang reaktif, kita belum bisa mengkonfirmasi jika yang bersangkutan positif Covid-19, harus dilakukan tes PCR," jelasnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pemeriksaan rapid test di malam tahun baru dilakukan dalam operasi penyekatan dan keramaian.

Jika nantinya ditemukan ada yang reaktif, Kapolres menjelaskan akan ditindaklanjuti ke Rumah Sakit UNS Kartasura, Sukoharjo.

"Untuk yang ditemukan reaktif, nanti tata laksananya akan di tangani Dinas Kesehatan, kita dengan Satpol PP hanya membeckup untuk operasi Yustisi," terangnya.

Kapolres meminta agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagai langkah preventif, segala bentuk aktivitas di tempat hiburan, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Tembus 4.813 Kasus Selama Pandemi, Pemkot Solo Beri Catatan Khusus, Protokol Kesehatan Lebih Ketat

Baca juga: Tak Berkutik : Malam Tahun Baru, Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Rapid Test Antigen di Solo Baru

Setelah itu, dua ruas jalan utama di jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan Jalan Veteran Sukoharjo akan ditutup pukul 22.00 WIB.

Halaman
1234

Berita Terkini