Berita Sukoharjo Terbaru

Update Solo Baru Grogol : Total Ada 41 Orang Kena Rapid Test Antigen, Jelang Malam Pergantian Tahun

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga dan melakukan razia menyasar pengendara agar menunjukkan rapid test antigen di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (31/12/2020) malam.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Puluhan orang terjaring operasi penyekatan di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo menjelang pergantian tahun baru, Kamis (31/12/2020) malam.

Operasi penyekatan ini dimulai sekira pukul 20.00 WIB - 21.30 WIB sebelum Jalan Ir. Soekarno Solo Baru ditutup.

Sejumlah kendaraan berplat nomor luar kota terjaring dalam operasi penyekatan ini.

Menurut dokter dari Puskesmas Grogol dr. Hendriawan Putra mewakili Kepala Puskesmas Grogol dr. Siti Nurjana, ada 41 orang pengendara yang terjaring.

Sebab, mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan bebas Covid-19.

Baca juga: Pesan Menyentuh PKL di Tawangmangu : Ikhlas Lahir Batin Tutup Malam Tahun Baru, Demi Cegah Covid-19

Baca juga: Update Kondisi Solo : Pakai Toa, Petugas Bubarkan Muda-mudi yang Nongkrong di Jalan Slamet Riyadi

"Dari 41 orang tersebut hasilnya negatif," katanya.

Hendriawan mengatakan, dalam rapid test ini, pihaknya menggunakan rapid test antigen dengan akurasi mencapai 80 persen atau mendekati hasil PCR.

"Namun jika ditemukan ada yang reaktif, kita belum bisa mengkonfirmasi jika yang bersangkutan positif Covid-19, harus dilakukan tes PCR," jelasnya.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pemeriksaan rapid test di malam tahun baru dilakukan dalam operasi penyekatan dan keramaian.

Jika nantinya ditemukan ada yang reaktif, Kapolres menjelaskan akan ditindaklanjuti ke Rumah Sakit UNS Kartasura, Sukoharjo.

"Untuk yang ditemukan reaktif, nanti tata laksananya akan di tangani Dinas Kesehatan, kita dengan Satpol PP hanya membeckup untuk operasi Yustisi," terangnya.

Kapolres meminta agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagai langkah preventif, segala bentuk aktivitas di tempat hiburan, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Tembus 4.813 Kasus Selama Pandemi, Pemkot Solo Beri Catatan Khusus, Protokol Kesehatan Lebih Ketat

Baca juga: Tak Berkutik : Malam Tahun Baru, Sejumlah Pengendara Terjaring Razia Rapid Test Antigen di Solo Baru

Setelah itu, dua ruas jalan utama di jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan Jalan Veteran Sukoharjo akan ditutup pukul 22.00 WIB.

"Tidak ada pesta kembang api, dan acara hiburan saat malam pergantian tahun," tandasnya.

Awalnya Sejumlah Pengendara

Sejumlah pengendara terjaring razia penyekatan yang dilakukan tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo.

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, petugas mulai menyisir sejumlah kendaraan yang berplat luar kota.

Kendaraan yang terjaring diminta menunjukan surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Bila tidak bisa menunjukan, maka mereka wajib menjalani rapid test antigen di tempat yang telah di siapkan.

Baca juga: Berani Langgar Aturan Malam Tahun Baru di Karanganyar? Kapolres : Akan Kami Karantina Setahun

Baca juga: Awas, Malam Tahun Baru Ada Razia Rapid Test di 3 Wilayah Sukoharjo, Salah Satunya Solo Baru

Di antaranya mereka yang terjaring yakni berada di kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol yang selama ini menjadi pusat perayaan tahun baru.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, pemeriksaan rapid test di malam tahun baru dilakukan dalam operasi penyekatan dan keramaian.

Untuk sementara hingga pukul 21.00 WIB, ada sejumlah pengendara terjaring.

"Untuk operasi penyekatan, terus kita lakukan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (31/12/2020).

"Selama operasi lilin candi ini, kita sudah lakukan di tujuh lokasi berbeda. Utamanya di jalan perbatasan," terangnya.

Jika nantinya ditemukan ada yang reaktif, Kapolres menjelaskan akan ditindaklanjuti ke Rumah Sakit UNS Kartasura, Sukoharjo.

"Untuk yang ditemukan reaktif, nanti tata laksananya akan di tangani Dinas Kesehatan, kita dengan Satpol PP hanya membackup untuk operasi yustisi," terangnya.

Kapolres meminta agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan.

Sebagai langkah preventif, segala bentuk aktivis di tempat hiburan, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB.

Baca juga: 523 Knalpot Brong Dipotong Berkeping-keping, Hasil Razia Setahun di Solo, Pemilik Mayoritas ABG

Baca juga: Sambut Tahun Baru, Polres Sragen Akan Lakukan Rapid Test Antigen di Titik Keramaian

Setelah itu, dua ruas jalan utama di jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan jalan Veteran Sukoharjo akan ditutup pukul 22.00 WIB.

"Tidak ada pesta kembang api, dan acara hiburan saat malam pergantian tahun," tandasnya. 

Sudah Diwanti-wanti

Satgas Covid-19 Kabupaten Sukoharjo akan menggelar razia rapid test di Kabupaten Sukoharjo. 

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, operasi rapid test ini menyasar masyarakat yang melakukan kerumunan. 

Baca juga: Ini 4 Titik Pintu Masuk Solo, yang Dijaga Ketat Polisi saat Malam Tahun Baru 31 Desember Mendatang

"Malam ini, kita akan melakukan razia rapid test di lokasi keramaian," katanya, Kamis (31/12/2020).

Kapolres menjelaskan, ada tiga lokasi utama yang akan menjadi sasaran razia rapid test, yakni di Kecamatan Kartasura, Grogol, dan Sukoharjo Kota. 

"Sasarannya kepada masyarakat yang berkerumun, nanti akan kita lakukan pemeriksaan secara acak," ucapnya. 

Jika nantinya ditemukan ada yang reaktif, Kapolres menjelaskan akan ditindaklanjuti ke Rumah Sakit UNS Kartasura, Sukoharjo. 

"Untuk yang ditemukan reaktif, nanti tata laksananya akan di tangani Dinas Kesehatan, kita dengan Satpol PP hanya membeckup untuk operasi Yustisi," terangnya. 

Kapolres meminta agar masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar rumah yang berpotensi menimbulkan kerumunan atau pelanggaran protokol kesehatan. 

Sebagai langkah preventif, segala bentuk aktivis di tempat hiburan, rumah makan, dan pusat perbelanjaan dibatasi buka hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah itu, dua ruas jalan utama di jalan Ir. Soekarno Solo Baru dan jalan Veteran Sukoharjo akan ditutup pukul 22.00 WIB. 

"Tidak ada pesta kembang api, dan acara hiburan saat malam pergantian tahun," tandasnya.

Di Solo Petasan Bisa Ditangkap Polisi

Polresta Solo menegaskan tak mengizinkan segala bentuk perayaan saat malam tahun baru.

Baik perayaan yang berbentuk kerumunan maupun hal kecil, seperti petasan maupun kembang api.

"Tidak boleh ada bunyi petasan sekecil apapun, termasuk kembang api yang menimbulkan efek ledak keatas maupun kebawah," tegas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Mapolresta, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Abu Bakar Baasyir Dikabarkan Bebas 8 Januari 2020, Ini Jawaban Keluarga di Ponpes Ngruki Sukoharjo

Baca juga: Tahun Baru 2021, Museum Sangiran di Sragen Tutup: Tidak Mudah Buka saat ini

Bahkan Ade tak segan untuk memburu para warga yang masih nekad menyalakan petasan saat malam pergatian tahun.

"Akan kita kejar, tangkap dan kita lakukan penyidikan," paparnya.

Adapun sebanyak 650 personel kepolisian bakal diterjunkan untuk berpatroli keliling kota Solo.

Mereka bakal tersebar di beberapa kecamatan untuk memastikan petasan maupun kembang api tak dinyalakaan.

"Kita akan memonitor terus," pungkas Ade.

Diketahui jika pelarangan tersebut merupakan bagian dari Maklumat Kapolri terkait Natal dan Tahun Baru.

Maklumat yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis itu memuat beberapa hal.

Adapun termaktub 4 point dan tertulis "Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahub Baru 2021"

Pada point nomor 2, termuat 4 larangan terkait pengamanan dan keselamatan masyarakat

Berikut Isinya :

A. Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah;

B. Pesta/perayaan malam pergantian tahun;

C. Arak-arakan, pawai dan karnaval;

D. Pesta penyalaan kembang api.

Imbauan Keras di Solo

Polresta Solo melarang masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api atau petasan.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pada momen perayaan malam tahun baru 2021 masyarakat dilarang menyalakan petasan.

"Kami tidak mentolerir adanya petasan," papar dia kepada TribunSolo.com, Selasa (29/12/2020). 

Dia mengatakan, hal tersebut demi kondusivitas Kota Solo. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat pada malam pergantian tahun baru 2021. 

Baca juga: Di Tengah Varian Baru Covid-19, UNS Solo Bakal Kuliah Tatap Muka Januari 2021, Bertahap & Bersyarat

Baca juga: Cara Tepat Memotret Kembang Api dengan HP di Malam Tahun Baru, Kini Tak Perlu Pakai Kamera

Dia mengatakan menyiapkan lima tim khusus menjaga malam tahun baru nanti. 

Lima tim khusus tersebut terdiri dari TNI dan Polri, juga ada Satpol PP, dan petugas medis.

Penjagaan akan dilakukan di kawasan Simpang Joglo, kawasan Jurug, Tugu Makuto, dan kawasan Banyuanyar. 

Nantinya tim akan memburu kerumunan yang ada di wilayah Solo. 

Jadi dia meminta agar masyarakat bisa menerapkan protokol kesehatan dan tidak melakukan krumunan. 

"Untuk TNI Polri solid kita menggandeng seluruh elemen dan maupun tokoh masyarakat pemuda," jelas dia.

Pihaknya dalam hal ini juga menggandeng jogo tonggo. 

"Kami harapkan mengidentifikasi lebih awal," papar dia. 

Diharapkan masyarakat melalui Jogo Tonggo bisa memberikan masukan dan informasi bila ada pemudik yang datang dan tidak melapor. 

"Nanti di lapangan akan bersinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," papar dia.

Dilarang Jualan Terompet

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melatang berjualan terompet saat momen pergantian tahun.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pihaknya akan menindak pihak-pihak yang nekat berjualan. 

"Dilarang berjualan terompet," kata Rudy kepada TribunSolo.com, Senin (28/12/2020).

Personel Satpol PP akan diterjunkan guna menertibkan pedagang terompet yang masih berjualan. 

Baca juga: Indosat Ooredoo Siap Penuhi Kebutuhan Komunikasi Digital saat Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 dalam Berbagai Bahasa, Bisa Buat Status Media Sosial

"Jualan terompet langsung dibawa ke kantor Satpol PP," ucap Rudy. 

Selain larangan jualan terompet, Pemkot Solo juga melarang perayaan pergantian tahun.

Larangan dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Solo. 

"Saat tahun baru dilarang merayakan," kata Rudy. 

Ditambah lagi, ada aturan larangan berkerumun lebih dari 5 orang yang tertuang dalam surat edaran Wali Kota Solo.

"Kemudian tidak boleh ada kerumunan lebih dari 5 orang, kalau ada yang berkumpul lebih dari 5 orang langsung di-rapid di tempat," tambahnya.

Hiburan Malam Ditutup

Larangan untuk berkegiatan di malam pergantian tahun di Karanganyar ternyata tidak hanya menimpa para pedagang kaki lima.

Para pengelola tempat hiburan malam juga mengalami nasib yang sama yaitu dilarang untuk beraktivitas selama malam tahun baru tersebut. 

Menurut Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono, kebijakan ini dilakukan demi meminimalisir kerumunanan dan mencegah penularan Covid-19.

Baca juga: Teganya Pria Ini, Hanya Diminta Pakai Masker, Justru Marah & Ludahi Muka Petugas SPBU Unika Semarang

Baca juga: Waspadai Membludaknya Pemudik & Wisatawan ke Karanganyar, Polres Gelar Rapid Test Antigen Dadakan

"Kalau ada yang nekat, kita akan terapkan UU nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/12/2020).

Di Karanganyar sendiri hanya ada tiga tempat hiburan malam yang tergolong besar. 

"Ada tiga tempat hiburan besar dan semuanya berada di Colomadu," ungkapnya. 

Dirinya menambahkan pihak Polres Karanganyar siap menerjunkan personelnya untuk membubarkan apabila masih membandel. 

"Jangan sampai imbauan dan aturan yang sudah kita sosialisasikan sejak jauh hari dilanggar oleh pengelola hiburan malam," tegasnya. 

Alun-alun Lockdown

Pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya mangkal di di sejumlah kawasan di Kabupaten Karanganyar dilarang berjualan saat malam Tahun Baru.

Larangan ini sesuai surat edaran (SE) bernomor 510/6447.7 tentang larangan berjualan bagi  PKL di Alun-alun, Taman Pancasila, Karanganyar Food Center, Pujasera dan Jalan Lawu.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta kepada masyarakat agar menaati larangan dan tidak berkerumun tersebut, sehingga Covid-19 di wilayahnya dapat terkendali.

Baca juga: Datangi Gereja, Pimpinan Daerah Karanganyar Kagum Alat Canggih Live Misa Natal Bagi Jemaah di Rumah

Baca juga: Catat! Jalan Ir. Soekarno Solo Baru Bakal Ditutup saat Malam Tahun Baru

"Seluruh area tadi akan kita sterilkan, oleh karena itu jangan berkerumun dan bergerombol," kata dia TribunSolo.com pada Jumat (25/12/2020).

Adapun PKL tersebut biasanya memenuhi sepanjang simpang empat Papahan hingga simpang lima Bejen yang menjual berbagai macam barang hingga makanan.

Meskipun pedagang saat malam Tahun Baru tidak mendapatkan untung, tetapi pihaknya meminta masyarakat yang berjualn menyadarinya.

"Selama ini berhari-hari belum pernah kita tutup. Kita beri kesempatan," aku dia.

"Tapi ikhlaskan hanya malam Tahun Baru sambil kita berdoa semoga kita bisa akhiri tahun ini dengan segala kelebihan dan kekurangan untuk tahun 2021," ujarnya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, menambahkan bahwa sepanjang Jalan Lawu mulai dari simpang empat Papahan sampai Buk Siwaluh akan ditutup saat malam tahun baru.

"Kami akan tutup dari sehabis Maghrib pada malam tahun baru dan akan kami buka keesokan harinya," ungkapnya dengan tegas.

Baca juga: Gelar Misa Tatap Muka, Gereja di Karanganyar Ini Terima Umat dari Luar Kota, Prokes Diperketat

Baca juga: Insensif Atlet di Karanganyar Rendah, Cuma Kantongi Rp 15 Ribu per Hari, Ini Penjelasan Dinas

Nestapa PKL

Malam perayaan pergantian tahun 2021 di Alun-Alun Kabupaten Karanganyar akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. 

Ya, Bupati Karanganyar Juliyatmono melarang adanya aktivitas keramaian mengundang massa di malam tahun baru yang tinggal menghitung hari ini.

Pedagang bernama Feri (22) yang menjual sosis bakar mengaku akan terdampak.

Pasalnya malam pergantian tahun selalu menjadi hari yang dia nanti, karena omsetnya bakal naik tajam dengan berjubelnya pengunjung, kini tidak akan terjadi.

Baca juga: Covid-19 Meroket, Alun-alun Karanganyar Akan Lockdown Total, saat Malam Pergantian Tahun Baru 2021

Baca juga: Tekan Laju Penularan Covid-19, Satgas Minta Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Dia mengenang, omsetnya dalam satu malam pada pergantian tahum bisa mencapai jutaan. 

"Kalau malam tahun baru kita bisa stok banyak, dan pulang ke rumah bisa sampai Rp 5-10 juta," ungkapnya kepada TribunSolo.com pada Sabtu (19/12/2020).

Namun karena Covid-19 penghasilannya terus anjlok akibat sepinya pengunjung. 

"Dulu waktu Covid-19 pertama muncul, hampir rugi terus, sekarang dengan new normal keadaan mulai pulih pelan-pelan," ujarnya.

Adapun Alun-Alun Karanganyar yang akan ditutup selama pergantian tahun, Feri hanya bisa pasrah dan mengikuti setiap anjuran dari Pemkab. 

"Saya ikut saja, ini yang terbaik buat kita semua," ungkapnya.

Alun-alun Akan Lockdown

Meroketnya kasus Covid-19 di Karanganyar membuat Bupati Juliyatmono bertindak tegas.

Juliyatmono melakukan sejumlah tindakan preventif demi mencegah penularan Covid-19 semakin meluas. 

Salah satunya dengan melarang pedagang kaki lima dan gerobak di Alun-alun Karanganyar untuk membuka lapak mereka saat malam tahun baru berlangsung. 

Baca juga: Bupati Karanganyar & Mentan Yasin Limpo Ajak Warga Kembali ke Alam, Tanam Dulu di Pekarangan Sendiri

Baca juga: Di Hadapan Menterinya Jokowi, Bupati Karanganyar Juliyatmono Siap Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

Selain melarang para pedagang membuka lapak mereka, Juliyatmono juga akan melakukan patroli menghalau dan membubarkan area yang berpotensi menimbulkan keramaian.

"Tidak ada kumpulan, tidak ada perayaan, tolong hormati kami dalam mengakhiri pandemi di akhir tahun 2020 ini," kata Juliyatmono kepada TribunSolo.com, Sabtu (19/12/2020).

Tidak hanya Alun-alun, area rawan keramaian lainnya seperti, Taman Pancasila, area wisata Ngargoyoso dan Tawangmangu juga akan ditutup.

"Kami akan halau sejak sore, hingga keesokan hari menjelang pagi, jangan sampai ada keramaian," tegasnya.

Menanggapi tutupnya alun-alun, salah seorang pedagang yang biasa membuka lapak di Alun-alun, Feri (22) siap mengikuti arahan dari orang nomor satu di Karanganyar tersebut.

"Kita manut saja, sekarang angka Covid-19 juga sudah tinggi," kata dia.

Dilansir dari situs covid-19.Karanganyar.go.id, saat ini jumlah angka positif Covid-19 di Karanganyar mencapai angka 396 orang. 

Adapun rinciannya sebanyak 153 orang melakukan isolasi mandiri di rumah, 243 menjalani rawat inap di rumah sakit. (*)

Berita Terkini