Berita Sukoharjo Terbaru

Geruduk DLH Sukoharjo, Warga Pengkol Keluhkan Limbah Busuk PT RUM, Anak-anak Tak Kuat Pusing & Mual

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo medatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo, Jumat (8/1/2021).

Namun di sisi lain, PT RUM merupakan perusahaan dengan nilai investasi yang cukup besar dan menyerap ribuan tenaga kerja.

Menurut Sekda Sukoharjo, Agus Santosa, Pemkab memiliki wewenang untuk menghentikan izin operasional PT RUM.

"Pemkab bisa memberhentikan izin (PT RUM), tapi prosedurnya harus kita ikuti karena kita bertindak sebagai pemerintahan," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, saat ini Pemkab dan PT RUM sama-sama menanggung risiko atas persoalan limbah ini.

"PT RUM menanggung risiko bisnis, sementara pemerintah menanggung resiko sosial masyarakat," imbuhnya.

Bupati Sukoharjo Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Limbah PT RUM, Ini Tanggapan Manajemen

Duduki Kantor Bupati Sukoharjo, Demonstran PT RUM Blokade Jalan Provinsi hingga Lumpuh Beberapa Jam

Menurutnya jika perijinan produksi PT RUM dicabut, akan membuahkan resiko yang cukup besar bagi Kabupaten Sukoharjo.

"Itu investasi besar, yang menyerap banyak tenaga kerja, dan memberikan PAD yang cukup tinggi," terangnya.

Dia menambahkan, maka Pemkab Sukoharjo saat ini mengupayakan solusi terbaik, agar investasi tetap berjalan, masyarakat dan lingkungan tidak terganggu.

Sebagai fungsi regulator, Agus menambahkan Pemkab Sukoharjo ingin PT RUM segera menyelesaikan masalah limbahnya.

"Kuncinya, pada pada proses penyehatan lingkungan," tutupnya. (*)

Berita Terkini