Jadwal dari Pemerintah pusat PSBB Jawa Bali dilakukan mulai tanggal 11 Januari 2020 sampai 25 Januari 2021.
Baca juga: Hanya 25 Persen ASN Pemkot Solo Masuk Kantor saat PSBB: Lainnya Kerja dari Rumah
Baca juga: Begini Reaksi Bupati Klaten Sri Mulyani, Hadapi PSBB Jawa Bali yang Juga Sasar Solo Raya
Namun, Sukoharjo mengambil langkah awal agar sosialisasi lebih mengena.
"Iya kita memang ambil lebih awal setelah diputuskan dalam rapat," jelasnya, Kamis (7/1/2021).
Harapannya dengan sosialisasi yang lebih awal ini masyarakat bisa patuh dengan adanya PSBB.
Nantinya Pemkab Sukoharjo juga akan membentuk tim monitoring selama pelaksanaan PSBB.
Tim ini akan memantau pergerakan masyarakat.
"Nanti tim itu akan terdiri dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," papar dia. (*)