TRIBUNSOLO.COM -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis memberikan tanggapannya terkait Umat Muslim di Indonesia yang menolak divaksin Covid-19.
Ia meluruskan pemahaman sejumlah masyarakat Indonesia terkait anggapan bahwa Covid-19 penyakit biasa.
Bahkan, menurut Cholil, di lingkungan pesantren masih ditemukan orang yang tidak percaya sama sekali bahwa pandemi Covid-19 benar-benar ada.
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa PSBB Mengemuka, Pemkab Sukoharjo Ogah Buru-Buru, Pilih Tunggu Surat Resmi
Baca juga: Setahun Pandemi Corona, Menkes Sebut Cara Testing Covid-19 di Indonesia Salah dan Tidak Efektif
Sementara itu, ada juga yang percaya dan sangat khawatir dengan virus corona tersebut.
“Oleh karena itu, cara kita menyikapinya adalah, ini fenomena alam, dan ini adalah takdir Allah SWT, kewajiban kita berusaha sepenuhnya (mengatasi pandemi), sementara bagaimana hasilnya, kita kembalikan kepada kuasa Allah SWT,” kata Cholil dalam webinar bertajuk "Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19", Jumat (22/1/2021).
“Pandemi Covid-19 ini menjadi masalah kita bersama, ini adalah penyakit dan kita wajib berobat, kita wajib berusaha,” kata Cholil.
Cholil menyebut, setidaknya ada tiga sikap masyarakat dalam menyikapi pandemi Covid-19.
Pertama, yakni orang yang sudah jenuh dengan kondisi alam seperti ini dan ingin segera kembali ke kondisi normal dengan vaksin.
Orang dengan model seperti ini, kata Cholil, mau divaksinasi apa pun bahannya yang penting bisa terhindar dari virus corona.
“Yang kedua, ada modelnya yang tidak mau vaksinasi sama sekali, jadi mencari-cari alasan atau alibi-alibi yang bisa membuat dia tidak divaksin kira-kira begitu,” ucap dia.
Selanjutnya, Cholil menyebut, ada orang dengan model wait and see atau melihat terlebih dahulu bahan, efikasi, atau efektivitas, serta kehalalan vaksin.
Oleh karena itu, MUI ingin memfasilitasi orang-orang yang moderat dan orang yang mau disuntik vaksin.
MUI, kata Cholil, juga berharap, dengan adanya fatwa atau sikap dari MUI, orang yang awalnya tidak mau vaksin berubah pikiran.
Dengan adanya sikap masyarakat demikian, pemerintah kemudian mengajukan pengecekan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan efektivitas atau efikasi vaksin Sinovac hingga mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization.
Kemudian, sebagai negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim di dunia, pemerintah juga menunggu pendapat para ulama.