Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto ketika dikonfirmasi melalui telepon sebelumnya mengatakan tim sudah diturunkan ke lokasi.
"Tim masih mencari ibu itu. Maksudnya gini, biar kita jumpa juga ibu itu, kemarin katanya ke kantor polisi. Kantor polisi mana," katanya.
Menurutnya, dilihat dari tempat kejadian perkara, masih masuk wilayah hukum Polsek Medan Area.
"Undang-undangnya ada itu. Karena itu kan binatang bukan boleh dimakan. Ini ada aturan apalagi itu hewan peliharaan. Pasalnya itu ada, nanti kita cari pasal yang menjerat dia (pelaku) lah," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Foto Perempuan Menangis Dapati Kucingnya Tinggal Kepala di Dalam Karung"