Viral Warung Makan Pak Rudy di Sukoharjo : Habis Bayar Rp 5.000, Tak Habis Bayar Rp 7.000 Per Porsi

Penulis: Ilham Oktafian
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Warung Makan Pak Rudy yang viral karena bayar Rp 5.000 tapi tak habis bayar Rp 7.000 di Godean RT 01 RW 15 Desa Wirun, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (4/2/2021).

Sementara jika pembeli menambah lauk lain-lain tetap dihitung berbeda, misalnya antara tempe, ayam hingga kerupuk.

Mengingat harga lauk-pauk antara jenis satu dengan lainnya berbeda.

"Kalau habis berarti ngambilnya sedikit dan bayarnya Rp 5.000, kalau tidak habis berarti ngambilnya banyak berarti bayar Rp 7.000," terangnya.

Sopir Diduga Mengantuk, Truk Baja Ringan Tabrak Warung di Gatak Sukoharjo, 2 Orang Terluka 

PKL Alun-alun Klaten Minta Jam Operasional Warung Bukan Sampai 8 Malam, Tapi Dini Hari

Para pembeli sendiri, lanjut Rudy tak mempermasalahkan dengan aturan tersebut.

"Respon pembeli positif, selain mengamalkan sunnah Rasullullah mereka juga mengaku kasian dengan yang cuci, di sini kan dapur warungnya kelihatan jelas, maklum dapur kampung hehe," katanya terkekeh.

Adapun warung makan miliknya buka dari hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 07.30 WIB hingga 14.00 WIB.

Untuk menu makannya tersaji 21 jenis, mulai dari garangasem, rica-rica, pecel, bothok hingga aneka jenis menu ayam.

Omset Naik

Rudy mengaku jika warung makan miliknya kebanjiran berkah semenjak viral di media sosial karena aturan yang unik itu.

Dirinya mengaku bersyukur mengingat diluar sana, banyak kuliner yang tak seberuntung sepertinya sejak pandemi covid-19 menghantam.

"Alhamdulillah, semenjak viral beberapa bulan ini omzet naik 50 persen, dengan kondisi seperti ini (pandemi) saya bersyukur," terangnya.

Dirinya mengungkap keinginannya untuk membuka cabang di beberapa tempat.

Mengingat di tempatnya saat ini, para pegawai merasa kewalahan dengan animo pembeli yang datang sekitar 300 an orang perhari.

"Pengennya seperti itu, tapi ini masih dirembug," tandasnya. (*)

Berita Terkini