Ketujuh, selama gerakan dilakukan, Car Free Day ditiadakan, jalan ditutup secara situasional, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, pembatasan hajatan dan pernikahan (Tamu maksimal 20 orang keluarga inti dari kedua belah pihak).
Serta kegiatan yang memunculkan kerumunan ditiadakan.
Sedangkan toko, mall, restoran, warung makan atau PKL tetap buka sampai jam 19.00 WIB. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dukung Program Jateng di Rumah Saja, Klaten Tiadakan Car Free Day, Objek Wisata Tutup