"Dia mengaku sebagai pegawai rumah sakit dan menjanjikan korbannya bekerja di sana," ungkap dia mengawali keterangannya kepada TribunSolo.com.
• Kesaksian Guru Ngaji di Sragen Cabuli 2 Bocah Berumur 6 & 7 Tahun : Mengaku Khilaf, Bukan Pedofil
• Cara Mengurus Pencairan Dana Tapera untuk Pensiunan PNS dan Ahli Waris, Bisa Lewat WhatsApp
Ardi menerangkan, pelaku terbilang niat dan rapi dalam melakukan penipuan serta penggelapan.
"Karena si pelaku membuat ID card palsu, dokumen-dokumen, dan stempel," ujarnya.
Hal itu ia lakukan guna meyakinkan korbannya bahwa dia adalah PNS di rumah sakit tersebut.
"Pelaku juga membuat seragam Korpri," imbuhnya.
Dari hasil perbuatannya, pelaku berhasil mengelabui korbannya dan menyetor uang senilai Rp 113.450.000 kepada si pelaku.
"Setelah duitnya dia terima, pelaku memberi dokumen-dokumen yang menyatakan korban sudah diterima kerja," papar dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam kurungan selama empat tahun penjara.
"Dia dijerat pasal 378 KUHP atau 372 KUHP," kata dia.
Pengangkatan PNS Kesehatan
Sebelumnya 619 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sragen seleksi tahun 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa (26/1/2021) kemarin.
Tambahan amunisi pegawai ini diharapkan bisa menambal pos PNS yang purna tugas.
Namun demikian, kekurangan pegawai masih dirasakan lantaran jumlah PNS yang pensiun cukup sebanding.
Baca juga: Simak Pengumuman Formasi CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka Awal April
Baca juga: Tanggapan Lengkap PGRI, Tentang Wacana Penghapusan Formasi CPNS untuk Guru: Diskriminasi !
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna mengatakan, tambahan pegawai yang aktif dalam waktu dekat itu menjadi amunisi baru bagi Pemkab Sragen dalam mengoptimalkan pelayanan masyarakat.
"Terutama dalam masa pandemi Covid-19," katanya, Rabu (27/1/2021).