Berita Sragen Terbaru
Kesaksian Guru Ngaji di Sragen Cabuli 2 Bocah Berumur 6 & 7 Tahun : Mengaku Khilaf, Bukan Pedofil
Tertangkap basah melakukan tindakan tak sewajarnya terhadap anak perempuan di bawah umur, HAP (20) hanya tertunduk malu.
Penulis: Rahmat Jiwandono | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tertangkap basah melakukan tindakan tak sewajarnya terhadap anak perempuan di bawah umur, HAP (20) hanya tertunduk malu.
Pemuda yang juga mahasiswa keagamaan asal Kampar, Kepulauan Riau itu seakan tak berani menatap sejumlah polisi yang tengah menggelar jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (9/2/2021).
Ya, HAP ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli bocah prempuan berinisial YF (6) dan WS (7) di dekat mushola Al Muttaqim, Dukuh Babad RT 01, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal.
Menurut penuturan HAP (20), dirinya tega melakukan tindakan bejat itu karena saat itu korban sedang bermain di mushola.
• Kronologi Guru Ngaji Cabuli 2 Gadis Kecil di Sragen : Beraksi Malam, Paksa Pegang Bagian Terlarang
• 52 Hari Hilang, Bocah Laki-laki Berusia 7 Tahun Ternyata Diculik Seorang Pria Diduga Pedofil
"Karena mereka memang sering main di mushola," ujar dia dengan nada lirih seakan pasrah.
Dia pun menampik bahwa dia adalah seorang pedofilia yang gemar menggauli anak-anak.
"Saya melakukan pencabulan karena khilaf," paparnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, oknum guru ngaji asal Kampar Riau, HAP (20) melakukan aksi pencabulan terhadap dua gadis di bawah umur.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi menuturkan, kejadian tersebut terjadi di dekat musala Al Muttaqim, Dukuh Babad RT 01, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal.
Korban merupakan gadis berinisial YF (6) dan WS (7).
Adapun awal mula kejadian berlangsung saat keduanya tengah bermain di kawasan itu sekitar pukul 20.00 WIB.
• Oknum Guru Ngaji di Sragen Cabuli Bocah di Bawah Umur, Ternyata Mahasiswa Jurusan Agama
• Sukoharjo Kekurangan Ribuan Guru SD dan SMP, Paling Parah di SD Pinggiran: Hanya 2 Guru PNS
"Kemudian pelaku memanggil kedua gadis ini untuk masuk ke dalam mushola," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sragen, Rabu (10/2/2021).
Setelah masuk ke dalam mushola, pelaku melampiaskan nafsu bejatnya dengan masturbasi menggunakan dua tangan muridnya itu.