Berita Sragen Terbaru

Konsumsi Sabu, Seorang Warga Karanganyar dan 3 Orang Warga Sragen Diciduk Satnarkoba Polres Sragen

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti ribuan butir pil obat-obatan terlarang

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Empat orang laki-laki harus berurusan dengan Polres Sragen terkait dengan kasus jual beli sabu.

Informasi yang dihimpun, empat tersangka ini ditangkap pada Januari dan Februari.

Pertama, Purwanto (42) warga Dusun Garut, Desa Kedawung, Kecamatan Sambirejo ditangkap dengan barang bukti 0,60 sabu-sabu yang ia peroleh dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang ditangkap pada 12 Januari 2021.

Kedua, Aris Pitoyo (43) dan Simin (42) warga Kecamatan Sambirejo, Sragen ditangkap pada 13 Januari 2021.

"Mereka kami tangkap lantaran kedapatan punya sabu-sabu seberat 01,6 gram," tutur Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Minggu (14/2/2021).

Resep Dokter Kejiwaan Disalahgunakan, 5 Pemuda di Sragen Beli Obat Terlarang Berkali-kali

Stasiun Solo Balapan Layani Test Genose Covid-19, Ini Tarif dan Syaratnya

Kedua tersangka ini dijerat pasal 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 huruf UU No.35/2009 tentang Narkotika.

Ketiga, Eko Anggar Prasetyo (24) asal Delingan, Kabupaten Karanganyar dicokok pada Selasa (2/2/2021) karena membawa sabu-sabu seberat 0,16 gram.

Kapolres mengatakan bahwa empat tersangka tersebut ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat.

"Laporan itu membantu kami untuk bisa memberantas peredaran narkoba ataupun obat-obatan terlarang di Sragen," kata dia.

Penyalahgunaan Resep Dokter

Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen berhasil menangkap lima orang terkait dengan peredaran obat-obatan terlarang.

Lima tersangka ini ditangkap dalam rentan waktu Januari dan Februari 2021.

Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, lima orang tersebut membeli obat-obatan terlarang di apotik dengan menggunakan resep dokter jiwa.

"Ada yang mendapat resep dokternya dari Solo," ungkap dia, Minggu (14/2/2021).

Sopir Bus AKAP Ditemukan Tewas di Toilet Terminal Gemolong Sragen, Warga Teriak Minta Tolong

Jalan Solo-Purwodadi Lumpuh Tenggelam karena Banjir, Dinas PUPR Sragen : Itu Wewenang Provinsi

Ratusan Pegawai Honorer di Sragen Akhirnya Dapat SK PPPK, Tapi Ada yang Setahun Lagi Sudah Pensiun

Targetkan 19 Kecamatan Bisa Nikmati Air Bersih, Pemkab Sragen Gandeng Perusahaan Air Minum Belanda

Halaman
12

Berita Terkini