Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Jenazah yang hanyut terbawa arus anak sungai Kali Pepe dari TPU Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar rata-rata sudah berusia puluhan tahun.
Juru Kunci TPU Dusun Bendungan, Endang Anggoro Bangun mengungkapkan, rata-rata jenazah yang hanyut ke sungai sudah berusia lanjut.
"Paling muda itu 45 tahun," ungkap Endang kepada TribunSolo.com, Senin (22/2/2021).
Baca juga: Tanah Rawan Longsor, 25 Makam di Klodran Karanganyar Dipindah: Ada yang Belum, Terkendala Biaya
Baca juga: Kejadian Makam Longsor di Klodran Bukan yang Pertama, Makam Cikal Bakal Dusun Bendungan Juga Hanyut
"Tapi rata-rata 65 tahun," tambahnya.
Endang menuturkan, beberapa jenazah yang hanyut tidak diketahui identitasnya.
Makamnya terkadang tidak terpampang nama jenazah.
Itu membuat Endang kesulitan melacak keluarga pemilik makam.
Baca juga: Makam di Klodran Karanganyar Longsor, Jenazah yang Terkubur Ikut Terbawa Arus Sungai
"Ada yang tidak ada namanya. Tidak tahu dari keluarga siapa," tuturnya.
Bila ada nama yang terpampang, Endang bisa segera mencari keluarga pemilik makam.
"Keluarga kaget dan sedih setelah mengetahui kondisinya," ucapnya.
Makam Dipindah
Akibat tanah yang rawan longsor, sejumlah makam di TPU Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dipindahkan.
Pemindahan makam tersebut dilakukan untuk mencegah agar jenazah yang dimakamkan tersebut tidak jatuh dan terbawa arus anak sungai Kali Pepe.
Juru kunci TPU Bendungan, Endang Anggoro Bangun mengatakan, ada sebanyak 25 makam sudah dipindahkan.
Baca juga
Baca juga: Makam di Klodran Karanganyar Longsor, Jenazah yang Terkubur Ikut Terbawa Arus Sungai
Kejadian Makam Longsor di Klodran Bukan yang Pertama, Makam Cikal Bakal Dusun Bendungan Juga Hanyut