Berita Sragen Terbaru

Kecelakaan Maut di Sragen, Bus Eka Tabrak Pengendara Motor Honda C100 hingga Tewas

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kecelakaan bus di jalan bebas hambatan.

Menurut Toni, mayoritas kecelakaan yang melibatkan angkutan umum lantaran sopir kurang memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.

"Kebanyakan kecelakaan terjadi karena kurang disiplinnya dalam mematuhi rambu-rambu lali lintas," kata dia. 

"Jadi lampu merah atau masih kuning tapi nekat melaju, sehingga terjadi lalu lintas," terangnya.

Baca juga: Ayah Korban Tabrakan Agra Mas: Libur Jualan karena Sakit, Kini Berduka Sang Anak Meninggal

Dilanjutkan Toni, pengecekan ini meliputi tes bimbingan teknis dengan diberi pertanyaan terkait rambu-rambu lalu lintas dan tes urin. 

Sehingga diharapkan, akan ada peningkatan kewaspadaan sopir saat beroperasi.

Toni menyebut, di Sukoharjo sendiri ada sekitar 250 sopir angkutan umum. Baik bus yang beroperasi di dalam lingkungan Kabupaten Sukoharjo maupun bus antar kota antar provinsi (AKAP).

Keluarga Pasrahkan Pada Polisi

Keluarga Deviena Wahyu Eka Pratiwi menyerahkan seutuhnya pengusutan insiden kecelakaan maut di Jalan Raya Solo-Wonogiri, Jumat (19/2/2021).

Seperti diketahui, Deviena menjadi seorang korban tewas dalam insiden kecelakaan tersebut.

Paman Deviena, Saeran Agung Darmanto menjelaskan pihak keluarga korban menyerahkan ke kepolisian.

"Serahkan ke yang berwajib," jelas Saeran kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/2/2021).

Baca juga: Kondisi Bus Agra Mas, Pasca Tewaskan Siswi SMP Sukoharjo : Kaca Retak & Lampu Sen Rusak

Baca juga: Sudah Anaknya Tewas, Keluarga Bingung Ganti Motor yang Tertabrak Bus Agra Mas,karena Pinjam Tetangga

Saeran mendoakan supaya korban yang merupakan keponakannya diterima di sisi-Nya.

Keluarga saat ini, sambungnya, sangat merasa kehilangan Deviena.

"Semoga beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ucapnya.

Saeran juga berharap kebiasaan bus menerabas lampu merah bisa menjadi perhatian pihak berwajib.

Halaman
1234

Berita Terkini