TRIBUNSOLO.COM - Erupsi Gunung Merapi rupanya belum juga berhenti.
Bahkan terjadi lagi guguran awan panas di Gunung Merapi pagi ini, Selasa, (2/3/2021).
Menurut laporan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), awan panas guguran tersebut terjadi pukul 05.11 dan 05.29 WIB.
Awan panas guguran pukul 05.11 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 60 mm dan durasi 171 detik, estimasi jarak luncur 1.900 m ke arah barat daya.
Sementara, awan panas guguran pukul 05.29 WIB tercatat di seismogram dengan amplitudo 40 mm dan durasi 96 detik, estimasi jarak luncur 1.200 m ke arah barat daya.
Baca juga: Belum Juga Berhenti, Guguran Lava Pijar Merapi Masih Saja Terjadi, Begini Pantauan Petugas BPPTKG
Baca juga: Tempat Pengungsian Merapi di Klaten Ditinggal Warga Pulang, BNPB Minta Tetap Lakukan Ini
Kepala BPPTKG, Hanik Humaida mengatakan, pada pagi ini (Selasa, 2/3/2021) pukul 00.00-06.00 WIB, teramati pula 17 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.300 m ke arah barat daya.
"Gunung jelas, kabut 0-I, kabut 0-II, hingga kabut 0-III. Asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 20 m di atas puncak kawah," beber Hanik kemudian.
Secara meteorologi, lanjutnya, cuaca Gunung Merapi berawan.
Angin bertiup lemah, sedang, hingga kencang ke arah timur.
Suhu udara 14-21 °C, kelembaban udara 66-93 persen, dan tekanan udara 567-688 mmHg.
Selain itu, terjadi 57 gempa guguran di Gunung Merapi dengan amplitudo 3-35 mm dan durasi 12-103 detik serta 4 gempa hembusan dengan amplitudo 3-7 mm dan durasi 8-16 detik.
Hanik menyampaikan, Gunung Merapi sampai saat ini masih berstatus siaga (level III).
Potensi bahaya saat ini, kata Hanik, berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya, meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km.
Sedangkan, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca juga: Merapi Diklaim Mereda, Warga Balerante Berbondong-bondong Tinggalkan Pengungsian & Pulang ke Rumah
Baca juga: Presiden Jokowi Sudah Boleh Makan di Luar Meski Masih Pandemi, Tapi Ini Aturan Ketat Paspampres
Hanik menyampaikan, daerah di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari.