Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Polres Klaten sudah melaksanakan tilang elektronik mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).
Dari pantauan Satlantas Polres Klaten, sudah ada 20 pelanggar yang tertangkap kamera tilang elektronik di Klaten.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Klaten Ipda Wahyu Sophan mengatakan, kebanyakan pelanggar yang terekam kamera tilang elektronik ini yakni menyalahi marka jalan.
Baca juga: Belum Ada Sarana Terapkan Tilang Elektronik, Polres Sragen Pantau Pakai 4 Kamera CCTV
Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Sasar Pelat Nomor Palsu, Begini Penindakan yang Akan Dilakukan Polisi Sragen
"Sudah ada yang melanggar, kami pantau dari camera cctv," papar Ipda Wahyu, Selasa (23/3/2021).
Seperti diketahui, penerapan tilang elektronik ini baru saja hari ini, namun belum ada 24 jam sudah ada pelanggaran yang terjadi.
Rincian dari pelanggaran tersebut, 16 kasus melakukan pelanggaran marka, 8 kasus tidak membawa helm, dan 6 kasus tidak membawa kelengkapan berkendara lainnya.
Tak Hanya 12 CCTV
Tak hanya belasan kamera CCTV di jalanan, bahkan anggota Satlantas Polres Klaten dilengkapi action camera di atas helmnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dalam mensukseskan tilang elektronik pihaknya menerjunkan tim operasi ke jalanan.
Nantinya dalam operasi tersebut akan dipasang Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) pada helm petugas operasi.
"Selain memasang 2 kamera ETLE, kami juga melengkapi anggota kami dengan Kamera," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Keluarga Emak-Emak yang Tewas Ditabrak Bus di Kebakkramat Didatangi Manajemen Bus, Dijanjikan Ini
Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Sasar Pelat Nomor Palsu, Begini Penindakan yang Akan Dilakukan Polisi Sragen
Edy mengatakan kamera tersebut akan dipasang di helm petugas yang melakukan operasi.
"Sasaran misal tidak papaki helm, melanggar marka jalan, melawan arus, hingga pelanggaran belum membayar pajak kendaraan," ungkap Edy.