Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Di tengah pro dan kontra tilang elektronik yang mulai diterapkan 23 Maret di jalanan, ternyata dinilai ada manfaatnya.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menilai, manfaat yang paling nyata dirasakan salah satunya pelanggar tidak perlu mengikuti sidang di pengadilan.
"Dengan adanya penerapan e-tilang diterapkan, ada banyak manfaat," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (24/3/2021).
Djoko mengatakan dengan penerapan e-tilang tersebut, pembayaran denda hanya melalui transfer bank.
Selain itu, e-tilang ini juga membuat para polisi tidak berada di jalan lagi.
Baca juga: Bukan Belasan hingga Puluhan Buah, di Karanganyar Hanya Ada Satu CCTV untuk Tilang Elektronik
Baca juga: Emak-emak yang Nitip Jajanan Pasar di Makamhaji Curhat : Gak Kasian Sama Kita,Malam Buat Pagi Dicuri
"Dengan penerapan e-tilang, khusus pihak kepolisian bisa mengurangi resiko kesehatan terlalu lama di jalan," ucap dia.
Djoko menyebutkan secara teori, dengan adanya tilang elektronik ini dapat mengurangi pungutan liar (pungli).
Ia menambahkan teori itu bisa berjalan dengan baik, jika dilaksanakan secara serius.
"Semoga kebijakan ini tidak dimanfaatkan untuk tujuan negatif," harapnya.
Kamera di Mana-mana
Tak hanya belasan kamera CCTV di jalanan, bahkan anggota Satlantas Polres Klaten dilengkapi action camera di atas helmnya.
Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan, dalam mensukseskan tilang elektronik pihaknya menerjunkan tim operasi ke jalanan.
Nantinya dalam operasi tersebut akan dipasang Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor (Kopek) pada helm petugas operasi.
"Selain memasang 2 kamera ETLE, kami juga melengkapi anggota kami dengan Kamera," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Keluarga Emak-Emak yang Tewas Ditabrak Bus di Kebakkramat Didatangi Manajemen Bus, Dijanjikan Ini
Baca juga: Tilang Elektronik Bisa Sasar Pelat Nomor Palsu, Begini Penindakan yang Akan Dilakukan Polisi Sragen