Berita Sukoharjo Terbaru

Ingat Kandang Ayam di Bendosari Tempat Menghabisi Nyawa Yulia? Warga Enggan Lewat, karena Kasihan

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses Pra Rekonstruksi pembunuhan Yulia yang dilakukan di Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Selama ini dia dikenal memiliki sifat keras yang membuat hubungan dengan tetangga, anggota keluarga, dan para temannya menjadi kurang baik.

Bahkan pelaku pembunuhan dan pembakaran pengusaha sandal asal Wonogiri tersebut tak segan-segan melempar ancaman.

Baca juga: Ingat Kasus Pembunuhan Sadis Yulia di Sukoharjo? Pelaku Kini Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Tanggapan Yulia Baltschun setelah Disebut Pansos Gara-gara Buku Diet Tya Ariestya: Udahan Ah

"Dia orangnya keras. Orang tua tidak dikasih mau dibunuh. Terus kalau pas berkelahi dengan orang, ancamannya mau dibunuh," ungkap Ketua RT setempat, Darmanto kepada TribunSolo.com, Rabu (14/4/2021).

Sifat keras Eko diduga terbentuk akibat pergaulannya semasa kecil yang dirasa kurang baik.

Kebut-kebutan di jalan kampung menjadi satu hal yang biasa dilakukan terdakwa vonis mati tersebut semasa kecil.

"Perilakunya membuat masyarakat sini khawatir," ucap Darmanto.

"Anaknya agak nakal dan ambisinya tinggi," tambahnya.

Darmanto mengungkapkan warga masyarakat sempat khawatir apabila warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo divonis bebas.

Terlebih, bila ada perselisihan dengan Eko, keamanan dan kenyamanan kampung dikhawatirkan terusik.

"(Dulu) yang ditakuti Eko pulang. Nanti kalau ada perselisihan dengan teman atau tetangga itu yang mengkhawatirkan," ungkapnya.

Putusan Eko

Putusan vonis dalam kasus pembunuhan terhadap juragan sandal asal Solo, Yulia (42) telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo.

Terdakwa, Eko Prasetyo (30) divonis hukuman mati. 

Vonis mati untuk Eko digedok dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim M. Buchary Kurniata Tampubolon dan dua hakim anggota masing-masing Dewi Rindaryati dan Wahyu Kusumaningrum.

Baca juga: Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Yulia di Bendosari : Dilakukan di 7 Lokasi & Ada 38 Reka Adegan

Baca juga: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Yulia, Hadirkan Eko Prasetyo & Sosok yang Ambilkan Linggis

Persidangan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kabupaten Sukoharjo, Senin (12/4/2021) kemarin.

Halaman
1234

Berita Terkini