Pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini mulai 6-17 Mei.
Guna mengantisipasi masyarakat yang mudik lebih awal, Polres Sragen bakal mendirikan pos penyekatan di tiga titik.
Tiga titik itu yakni di perbatasan Sragen-Ngawi, exit tol Pungkruk, dan di rest area 519B Masaran, Sragen.
Baca juga: Niat Warga Bandung Cari Kerabat Hilang, Lewat Sukoharjo Malah Terjaring Operasi Antisipasi Mudik
Baca juga: Ada Larangan Mudik 2021, Bus Solo Trans Tetap Beroperasi Layani Masyarakat 6-17 Mei 2021 Nanti
"Kami akan dirikan tiga pos penyekatan di titik-titik tersebut," kata Wakapolres Sragen, Kompol Kelik Bhudi Antara di sela-sela operasi penyekatan, Selasa (20/4/2021).
Ke depannya, kendaraan yang berpelat nomor dari luar Jawa Tengah akan jadi target pemeriksaan dan rapid test antigen secara acak.
"Prioritasnya kendaraan berpelat nomor dari luar Jawa Tengah yang melintas di titik itu," paparnya.
Apabila ditemukan pengedara yang rapid test antigennya reaktif atau positif maka akan diminta untuk putar balik.
"Akan kami suruh putar balik," tegasnya.
Baca juga: Pajero Sport yang Dikemudikan Perangkat Desa Seruduk Truk dan 6 Sepeda Motor di Tuban Diduga Ngantuk
Kala ditanya soal pos di pintu keluar tol Sambungmacan, katanya, hingga kini pintuk keluar tol tersebut belum beroperasi.
"Sebenarnya kami akan mendirikan pos penyekatan di sana tapi karena belum dibuka sehingga kami buat di sini (jembatan timbang)," terangnya.
Jumlah personel yang disiapkan di ketiga posko penyekatan tersebut ada 23 orang.
Terjaring Operasi Penyekatan
Sejumlah pengendara mobil berpelat nomor dari luar Jawa Tengah terjaring dalam operasi penyekatan yang digelar Polres Sragen di Jalan Solo-Ngawi, tepatnya di unit jembatan timbang, Kecamatan Sambungmacan, Sragen pada Selasa (20/4/2021).
Mobil-mobil yang terjaring dalam razia disemprot disinfeksi oleh petugas kepolisian.
Lantas, ada beberapa penumpang yang diminta turun dari mobil untuk menjalani rapid test antigen yang telah disiapkan di lokasi.
Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo
Baca juga: Razia Jelang Ramadan 2021, 6 Pasangan Tertangkap Ngamar di Hotel Melati Sukoharjo, Kena Sanksi Ini