Berita Karanganyar Terbaru

Dicari Pemilik Ini : Ada Razia Balap Liar di Tawangmangu, Pilih Tinggal Motor daripada Tertangkap

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Motor diduga milik pelaku aksi balap liar yang kocar-kacir di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Ada kejadian unik di tengah razia balap liar yang dilakukan polisi kawasan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Ya, mendengar kedatangan polisi, peserta kocar-kacir.

Tapi ada satu peserta yang diduga akan balap liar lebih baik kabur daripada tertankap polisi.

Menurut Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko, lokasi tersebut sudah sering dilaporkan warga mengenai adanya kasus balap liar. 

Saat polisi datang mereka kocar-kacir di sekitar Kali Samin, Desa Plumbon.

Baca juga: Maryadi Wowok Sebut 60 Persen Kader PAN akan Masuk Partai Ummat, KTA Segera Dibuat

Baca juga: Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Ied di Lapangan Terbuka, Begini 4 Syarat yang Harus Penuhi

"Dari Polsek Tawangmangu menerjunkan aparat pada dini hari tadi," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (3/5/2021). 

Balap liar itu ditengarai sering dilakukan pada sore hari pada jam menjelang buka puasa. 

"Saat disidak para pelaku sudah berhasil kabur duluan," ujarnya. 

Alhasil polisi hanya berhasil mengamankan satu unit kendaraan yang tertinggal. 

"Kita berhasil mengamankan satu unit motor yang diduga digunakan untuk balap liar," terangnya. 

Kendaraan itu ditemukan tanpa adanya plat nomor polisi. 

"Kini sudah diamankan oleh Satlantas Polres Karanganyar," jelasnya. 

Baca juga: Beredar Isu Maverick Vinales Cabut dari Balap MotoGP, Kini Akun Twitternya Langsung Digembok

Secara terpisah, Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko mengungkapkan, sudah ada 11 motor yang telah diamankan sampai saat ini. 

"Ada di tiga lokasi yang berbeda yakni Waru Kebakkramat, Ring road Sroyo, dan Tawangmangu," sebutnya. 

Dirinya berharap bahwa kegiatan balap liar ini dapat dihentikan dengan kesadaran dan tanpa paksaan. 

"Kami memperbanyak edukasi, agar terbentuk kesadaran dan disiplin," jelasnya.

Knalpot Brong

Sejumlah pemuda harus segera mengganti knalpot brong yang mereka pakai seusai terkena razia yang dilakukan Polsek Kartasura.

Tepatnya di Jalan Diponegoro, Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (2/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Kartasura, AKP Indra Romantika Hamiadianto, menjelaskan razia dilakukan seusai adanya laporan warga yang resah dengan maraknya aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong.

Dalam razia yang dilakukan, sebanyak 5 sepeda motor yang kepergok menggunakan knalpot brong. 

"Jadi pemilik kita minta untuk mengganti knalpotnya secara langsung di Polsek Kartasura, kita tunggu sampai diganti," jelas Indra kepada TribunSolo.com, Sabtu (2/5/2021).

Selain menyasar kendaraan berknalpot brong, Indra mengatakan polisi juga menindak sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat dan memakai onderdil yang tidak sesuai standard.

Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polsek Pasar Kliwon : Langsung Ditilang

Baca juga: Tak Bisa Berkutik, Usai Emak-emak Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Dirazia di Alun-alun Boyolali

"Seperti kaca spion, lampu hingga spedometer kita wajibkan lakukan pemasangan di tempat," katanya.

Kendaraan-kendaraan tersebut langsung disita pihak kepolisian.

Pengendarapun juga dikenai tilang. 

Sementara itu, seorang pengendara, Yudis berdalih ia menggunakan knalpot brong karena didasarkan hobi otomotif-nya.

"Hobi saja, buat otak atik motor, eh tadi nongkorong kena razia," ungkap dia.

"Jadinya diganti langsung, minta tolong temen buat ambil knalpot standar dirumah," tambahnya.

Langsung Ditilang

Di tempat lain, razia kendaraan berknalpot brong dilakukan Polsek Pasar Kliwon dalam Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (24/4/2021).

Razia dilakukan sekira pukul 23.00 WIB berlokasi di Jalan DR Radjiman, Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Kapolsek Pasar Kliwon, Iptu Achmad Riedwan Prevoost, menyatakan dalam operasi kali ini menyita sepeda motor yang berknalpot tak sesuai standard beserta pemilik kendaraan.

"Kita kerahkan 21 personil, dan mengamankan 10 sepeda motor knalpot brong dan pengedaranya," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunSolo.com pada Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Tak Bisa Berkutik, Usai Emak-emak Curhat, Puluhan Motor Knalpot Brong Dirazia di Alun-alun Boyolali

Baca juga: Razia Knalpot Brong di Jalan Dr Rajiman, 5 Sepeda Motor Diamankan Tim Polresta Solo

Barang bukti sepeda motor dan knalpot diamankan beserta pengendara.

"Semua kita lakukan penyitaan sepeda motor, dan layangkan surat tilang ke pengedara," ungkapnya.

Sekarang barang bukti diserahkan ke Satlantas Polresta Solo. (*)

Berita Terkini