Berita Karanganyar Terbaru
Bupati Karanganyar Izinkan Shalat Ied di Lapangan Terbuka, Begini 4 Syarat yang Harus Penuhi
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan umat muslim melaksanakan shalat Ied berjamaah di lapangan terbuka.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengizinkan umat muslim melaksanakan shalat Ied berjamaah di lapangan terbuka.
Akan tetapi perizinan ini disertai dengan 4 syarat yang ketat yang harus dipatuhi oleh setiap warganya.
Pertama, harus ada panitia penanggung jawab yang ada di lapangan.
Kedua, jumlah jamaah tidak boleh lebih dari 50 persen atau separuh kapasitas lapangan.
Ketiga, jamaah harus dipastikan dalam kondisi sehat.
Baca juga: Meski Bawa Surat Sehat, Pemudik Nekat Pulang ke Sragen Tak Bisa Lega, Tetap Wajib Swab Test Ulang
Baca juga: Ingat Telaga Madirda Karanganyar? Ini Potret Terkini, Dulu Sempat Jadi Lokasi Karantina Pemudik
Keempat, harus selalu taat protokol kesehatan dari berangkat hingga pulang shalat.
"Untuk yang sedang sakit, lebih baik di rumah saja dulu, tidak usah kegiatan apapun, istirahat," katanya kepada TribunSolo.com, pada Senin (3/5/2021).
Dirinya juga mengimbau warganya untuk bisa mengukur kemampuan diri dan tidak usah memaksakan bilamana dirasa dalam kondisi tidak fit atau sedang sakit.
"Ini bukan melarang atau mempersulit, tetapi untuk memupuk empati menjaga warga dari virus Covid-19 yang kembali mengkhawatirkan," tegasnya.
Meski mengizinkan untuk perayaan shalat Ied berjamaah, Juliyatmono melarang adanya pelaksanaan takbir keliling.
"Takbiran di rumah masing-masing, jangan keliling, cukup lantunkan asma Allah dari rumah atau hati juga sudah cukup," imbaunya.
Karantina Tahun Kemarin
Ide menggunakan bumi perkemahan sebagai area karantina bagi pemudik di Desa Berjo,Kecamatan Ngargoyoso ternyata bukan yang pertama kali.
Tahun sebelumnya, pada lebaran tahun 2020 saat pandemi Covid 19 sedang bermula, Pemdes Berjo telah membuat area karantina di sekitar Telaga Madirda.