Berita Klaten Terbaru
Akhir Kisah Anak Pengusaha Klaten Tabrak Polisi di Prambanan : Sudah Dipulangkan, Mobil Dikembalikan
AAD, remaja yang menabrak polisi di pos penyekatan Prambanan beberapa waktu lalu, akhirnya tidak ditahan karena tak cukup umur. Kasus berakhir diversi
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Masih ingat insiden mobil VW kuning yang menerobos penyekatan dan tabrak polisi di Prambanan, Klaten, beberapa waktu lalu?
Nah, si remaja penabrak, akhirnya tidak ditahan, melainkan dipulangkan ke orangtua untuk dibina.
Baca juga: Tak Peduli Pelaku Anak Orang Kaya, Polisi Janji Sopir VW Seruduk Petugas di Prambanan Diproses Hukum
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Klaten, Andryansyah Rithas Hasibuan.
"Penetapan pengadilan sudah keluar, yakni diversi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (22/5/2021).
Untuk diketahui, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana, ke proses di luar proses peradilan pidana.
Anak yang dimaksud dalam hal ini, adalah mereka yang berusia dari rentang 12 sampai 18 tahun.
Proses diversi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai pengawas.
"(Pelaku) dikembalikan ke orang tua untuk pengawasan," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta VW Tabrak Polisi di Klaten, Dikemudikan Pelajar hingga Terancam Pasal Berlapis
Baca juga: AADY Resmi Tersangka Pasca Tabrak Polisi dengan VW di Pos Prambanan : Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih
Andryansyah menjelaskan penetapan diversi diketok mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur.
"Kemudian, ancamannya di bawah 7 tahun dan Undang-Undang mensyaratkan diversi bagi anak di bawah umur," jelasnya
Barang bukti yang disita, termasuk mobil VW yang dikendarai AADY akan dikembalikan.
"Itu nanti dikembalikan," ucap Andryansyah.

5 Fakta VW Tabrak Polisi
Pelajar asal Klaten berinisial AAD (16) sontak viral, paska aksinya menerobos dan menabrak polisi saat operasi penyekatan di Prambanan, Jalan Raya Solo-Jogja, Sabtu (8/5/2021) sore.