Berita Boyolali Terbaru

Nasib Sopir Truk Ugal-ugalan, Ditangkap Polisi Boyolali, Baca Surat Permohonan Maaf Sambil Menunduk

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus sopir truk box yang ugal-ugalan di simpang empat Surowedanan, Kabupaten Boyolali ditangkap polisi, Senin (31/5/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Sopir dan kernet mobil box yang beberapa waktu sempat viral di Kabupaten Boyolali akhirnya diamankan polisi.

Keduanya berhasil diamankan Polres Boyolali, Senin (31/5/2021). 

Adapun sopir diketahui berinisial GAP. 

Baca juga: Mendadak Oleng, Bus Pariwisata Angkut 36 Siswa Asal Lamongan Tabrak Truk di Jalur Pantura Tuban

Baca juga: Kecelakaan Maut Antara Truk Gandeng dan Motor di Tulungagung, Pemotor Tewas Terlindas Ban Truk

Sopir kemudian menyampaikan permintaan maaf melalui video berdurasi 52 detik bersama dengan kernetnya sembari menunduk.

Bahkan si sopir terdengar terbata-bata.

Itu diunggah akun instagram Sat Lantas Polres Boyolali, @satlantaspolresboyolali.

Berikut isi permintaan maaf sopir itu : 

Nama saya Gunawan Agung Pamungkas

Terkait video viral yang beredar di sosial media di lampu merah Surowedanan Boyolali pada hari Selasa, 25 Mei 2021.

Saya mohon maaf atas perbuatan saya yang sangat membahayakan keselematan pengguna jalan lain, yaitu melanggar rambu-rambu lalu lintatas dan ugal-ugalan dalam mengemudikan mobil truk yang saya kendarai. 

Sekali lagi saya mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku ugal - ugalan saya semoga kejadian ini bisa menjadikan saya ke depan lebih baik.

Kepada pengguna jalan saya mengimbau selalu mematuhi rambu - rambu tata terib berlalulintas demi keselamatan bersama.

Atas video permintaan maaf itu, KBO Sat Lantas Polres Boyolali, Iptu Widarto mengatakan, itu sebagai bentuk tindak lanjut dari video sopir truk ugal-ugal yang viral beberapa waktu lalu. 

"Tujuannya mengedukasi masyarakat bahwa perilaku tersebut, mengemudikan kendaraan dengan tidak wajar bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Widarto kepada TribunSolo.com.

Halaman
1234

Berita Terkini