Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi pengemudi Daihatsu Terios putih bernomor polisi AD 1769 E mengendarai secara ugal-ugalan terungkap.
Sopir mobil tersebut berinisial SA (22) mengaku hanya iseng melakukan aksi tersebut.
Dia juga mengatakan, tidak ada niatan untuk dirinya menjadi viral.
SA, pengemudi mobil pelat Sragen yang viral karena ugal-ugalan di jalan tol akhirnya menyerahkan diri, pada Minggu (13/6/2021).
Pengemudi diketahui merupakan SA (22) menyerahkan diri di Exit Tol Sragen, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kesehariannya merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surakarta.
Baca juga: Viral Mobil Pelat Sragen Ugal-ugalan di Jalan Tol, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya
Baca juga: Dicari : Pengendara Terios AD 1768 E Ugal-ugalan yang Viral, Ternyata Plat asal Sragen
Ditemui di Mapolres Sragen, SA mengakui kesalahannya.
"Iya benar, dan saya mengakui itu memang saya yang melakukan, emang ini salah saya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).
Aksi nekatnya dilakukannya di Jalan Tol di Kabupaten Salatiga, dimana video dibuat pada Selasa (1/6/2021) lalu.
Mengemudikan kendaraannya dengan ugal-ugalan diakui SA karena iseng bersama dengan teman-temannya.
Baca juga: Lemasnya Sopir Truk Ugal-ugalan di Boyolali, Diamankan Polisi saat Masih Distribusi Barang di Klaten
"Itu menang jujur saya iseng-iseng berdua, dua-duanya upload bareng-bareng kebetulan punya saya yang di up," ujarnya.
Ditengarai melakukan hal tersebut karena ingin viral, pihaknya mengaku tak ada niatan seperti itu.
"Ndak ada pingin viral sama sekali, nggak pingin," tambahnya.
SA mengakui jika pihaknya memutuskan menyerahkan diri karena tidak ingin memperpanjang masalah.
Baca juga: Malangnya Pemuda Ini, Ugal-ugalan Nyetir Mobil Habis Tenggak Amer, Ternyata Ketahuan Polisi di Solo
"Karena saya mengaku saya salah dan daripada saya memperpanjang masalah, jadi saya menyerahkan ke sini, ke Sragen sini, sesuai dengan KTP dan alamat di STNK," terangnya.
SA menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Nggak mau diulangi sama sekali, sudah mau skripsi soale," tuturnya.
Ditemui terpisah, Kanit Turjawali Polres Sragen, Ipda Joni Kurniawan mewakili Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro mengatakan pengemudi dikenakan sanksi pembinaan karena bersikap kooperatif.
Baca juga: Viral Gegara Ugal-ugalan dan Hampir Tabrak Emak- emak di Boyolali, Sopir Truk Box Minta Maaf
Selain itu, SA juga diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Sanksi pembinaan karena memang ugal-ugalan di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan," ujarnya.
Satlantas Polres Sragen menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib saat menggunakan jalan raya, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain maupun dirinya sendiri.
"Himbauan dari kami Satlantas Polres Sragen kepada pengguna jalan khususnya, agar tidak mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan maksimum atapun ugal-ugalan di jalan raya, itu sangat membahayakan pengguna jalan raya maupun si pengemudi itu sendiri," himbaunya.
Videonya Viral
Sebuah mobil berpelat Sragen nopol AD 1769 E viral melakukan aksi ugal-ugalan di sebuah jalan tol.
Dalam video yang beredar, mobil Daihatsu Terios putih bernomor polisi AD 1769 E tersebut menyalip mobil di depannya dengan cepat dan zig-zag.
Berkaitan dengan postingan ini, Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro mengatakan, lokasi kejadian itu berada di luar Sragen.
Baca juga: Tak Dampingi Puan Maharani Blusukan di Solo, Ganjar Pranowo Blusukan Sendiri ke Sragen
Baca juga: Kronologi Pria Cirebon Jauh-jauh ke Sragen untuk Mencuri Rokok, Sempat Mau Curi Sarang Burung Walet
"Sudah ditindaklanjuti anggota, untuk TKP diluar Sragen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Minggu (13/6/2021).
Namun, identitas pengemudi tersebut memang berasal dari Sragen.
"Diketahui domisili dari yang bersangkutan di Puro Asri, Kecamatan Karangmalang, Sragen," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, rumah pengendara tersebut sudah jarang ditempati.
"Info yang bersangkutan tinggal di Ngawi dan kuliah di Jogja," pungkasnya.
Dicari Polisi
Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi mobil SUV putih ugal-ugal viral di media sosial.
Dalam video itu, pengemudi itu diketahui mengemudikan mobil bernopol AD 1768 E.
Baca juga: Dicari Polisi, Sepasang Muda-mudi yang Berciuman di Kebun Teh Kemuning Karanganyar
Mobil Itu terlihat dikemudikan dengan ugal-ugalan.
Tidak hanya di ruas jalan kota namun juga di ruas jalan tol.
Di dalam tol misalnya, pengemudi tersebut sempat membanting stir mobilnya ke kanan.
Lalu tancap gas untuk menyalip truk.
Padahal mobil diduga dalam kecepatan tinggi.
Mobil pun terlihat berjalan tidak stabil atau zig zag saat menyalip truk kontainer yang ada di depannya.
Video itu viral dan diunggah beberapa akun media sosial. Akun instagram @energisolo menjadi satu diantaranya.
Video dilengkapi caption berikut :
Pgn viral ini
.
.
.
@polrestasurakarta
Ya, unggahan itu sampai di-tag-kan ke akun instagram resmi Polresta Solo. Admin akun tersebut menjawab di kolom komentar : 'akan kami tindaklanjuti'.
Wartawan TribunSolo.com berusaha menjangkau Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.
Adhitia mengatakan, bila menilik nomor plat polisi yang terpasang di mobil itu, dugaan sementara berasal dari Sragen.
"Itu kalau lihat platnya Sragen," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/6/2021).
Adhytiawarman menuturkan ia akan koordinasi dengan Polres Sragen terkait mencari pengemudi mobil di video viral itu.
"Nanti kita cek ke Sragen," tuturnya. (*)