Berita Solo Terbaru
Soal PPKM Darurat, Solo Tunggu Instruksi dari Pusat: Pengawasan Lebih Ketat
Pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk penanganan Covid-19. Kebijakan ini bakal diterapkan juga di Kota Solo.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah pusat bakal menerapkan kebijakan PPKM Darurat untuk penanganan Covid-19.
Kebijakan ini bakal diterapkan juga di Kota Solo.
Lalu bagaimana persiapan Pemkot Solo soal kebijakan ini?
Baca juga: Ambyar! Sudah di Depan Mata, Sekolah Tatap Muka di Solo 12 Juli Akan Ditunda, Imbas Corona Mengganas
Baca juga: Saat Corona Tak Pandang Usia : 643 Bayi hingga Anak-anak di Sukoharjo Terpapar, Begini Kondisinya
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat dan Provinsi terkait penerapan PPKM Mikro Darurat ini.
"Kita masih menunggu instruksi. Setau saya, semua kegiatan jam 17.00 WIB harus sudah selesai, tapi itu belum untuk di Solo," katanya, Rabu (30/6/2021).
Namun, pengetatan PPKM bakal dilakukan di Kota Solo.
Baca juga: Buntut Kasus Corona Meledak, Kebutuhan Oksigen di RSUD Sragen Naik 10 Kali Lipat: Kini Bed Penuh
"Kita akan libatkan TNI dan Polri untuk pengetatan PPKM ini," ujarnya.
Saat disinggung soal status zona Covid-19 di Kota Solo, Gibran enggan memberikan penjelasan yang gamblang.
Apakah Solo masih di zona orange atau naik ke zona merah.
"Zonanya bahaya. Kita antisipasi dengan tempat baru," ujarnya.
"Dari hasil rapat kita pisahkan antara yang sakit dengan yang sehat, fokusnya itu dulu," jelasnya.
Zona Bahaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal menambah tempat karantina terpusat.
Tempat karantina terpusat ini akan digunakan untuk menampung mereka yang positif Covid-19.