Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban J alias S lebih dari 1 orang.
Namun hingga saat ini ada dua korban yang melapor, sehingga kemungkinan bisa terus bertambah.
"Jadi total korban yang telah melapor ada 2 orang, menurut informasi total korban ada 6 sampai 7 orang," ujar dia.
"Bagi masyarakat yang merasa ditipu, bisa melapor ke Polres Boyolali," himbaunya.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com dari kepolisian, diperkirakan pelaku mendapat keuntungan lebih dari Rp 400 juta rupiah dari 6 orang korban.
Baca juga: Hoax! Video Buaya di Sungai Boyolali Ditangkap, Tim : Masih Berkeliaran,Warga Jauhi Sungai & Waspada
Baca juga: Gerindra Posisi 1 Versi Voxpol, Habiburokhman Klaim Gambaran Kerja Keras Prabowo & Sandi di Kabinet
Hasil penipuan yang dilakukan J alias S, digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sudah dibelikan apa saja, kita masih dalami," pungkasnya.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Boyolali.
Atas perbuatannya, J dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.
"Ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara," aku dia.
Tertipu Belasan Juta
Sementara, ungguhan curhatan akun tentang dugaan penipuan pemesanan album K-Pop viral di medsos.
Adapun pesan itu diungguh di medsos Twitter dengan @Dobbiesyourmey yang memiliki pengikut 2.382 pengikut.
Begini tulisannya :
BALIKIN DUIT GUE WOY HELP JANJI JANJI MULU LU NENG KMAREN TANGGAL 15 APRIL TRS TGL 26 TRS DIUNDUR LAGI TGL 30 GAPUNYA MALU A*****G GUE YANG JDI SASARAN...