Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya

Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS Solo 2021, Lengkap dengan Alur Pendaftarannya

Para peserta pendafataran harus memiliki akun di laman SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

sscasn.bkn.go.id
Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi mulai dibuka Rabu 30 Juni 2021 lalu. Simak juga cara upload swafoto yang benar sebagai syarat pendaftaran CPNS Kota Solo 2021. 

TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dibuka.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 858 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021, Pemkot Surakarta membuka lowongan untuk CASN 2021 sejumlah 738 formasi.

Baca juga: Simak Perbedaan PNS & PPPK Guru Sebelum Daftar CPNS Solo 2021, Mulai Pensiunan hingga Jenjang Karier

Rinciannya untuk CPNS 2021 Pemkot Surakarta ada 34 Formasi tenaga kesehatan (32 umum dan 2 khusus cumlaude) dan 92 formasi teknis (90 umum dan 2 khusus disabilitas).

Sementara PPPK tersedia 612 formasi yang terdiri dari 296 formasi guru, 242 tenaga kesehatan, dan 74 formasi teknis.

Berikut alur pendaftaran dan cara membuat akun di laman resmi sscasn.bkn.go.id.

Para peserta pendafataran harus memiliki akun di laman SSCASN, sebelum melakukan pendaftaran.

Dikutip dari laman SSCASN, berikut Alur pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021:

A. CPNS

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca juga: Pengertian PPPK Non Guru yang Formasinya Dibuka di CPNS Solo 2021, Simak Sebelum Mendaftar

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
  • Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi
  • Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

B. PPPK Guru dan Non Guru

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved