Berita Boyolali Terbaru

Syarat Menikah Selama PPKM Level 3 Boyolali: Pengantin Wajib Tunjukan Negatif Swab Test Antigen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Menikah

Masruri menegaskan, aturan yang diberlakukan selama perpanjangan PPKM Level III masih sama. 

Diantaranya, masyarakat masih dilarang menggelar hajatan maupun kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kami tidak melarang orang menikah. Yang kami larang kegiatan hajatannya. Kalau nikah boleh di KUA," jelas Masruri.

Baca juga: PPKM Level 4 Kota Solo : Aturan Baru Sampai 2 Agustus, Jalan Ditutup Tapi Hanya Malam Hari

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang 26 Juli hingga 2 Agustus, Simak Sejumlah Penyesuaian yang Akan Diterapkan

Masruri menambahkan program Minggu di Rumah Saja juga akan diterapkan lagi pada 1 Agustus mendatang.

“Jadi perpanjangan dilakukan untuk mengurangi mobilitas dan mengurangi lonjakan covid-19,” ucapnya.

Apalagi penerapan program tersebut cukup efektif menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Boyolali.

Itu terlihat dari tren penambahan kasus. 

Sebelum PPKM level III, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 lebih dari 200 kasus per hari, kini berangsur turun di bawah 200 kasus perhari.

"BOR (bed occupancy rate ) di enam RS rujukan Covid-19 juga turun di angka 70 persen," jelas Masruri.

PPKM Solo

Sementara itu, pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM Level 3 dan 4 hingga 2 Agustus 2021. 

Nah, di Solo, perpanjangan PPKM ini disertai perubahan aturan soal penutupan jalan.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan ada penyesuaian jam penutupan beberapa ruas jalan.

Jadwal penutupan jalan akan berubah dan lebih longgar.

Bila sebelumnya ada beberapa ruas jalan yang ditutup 24 jam, kini penutupan mengikuti jadwal tertentu.

Halaman
1234

Berita Terkini