Sedangkan aktifitas keseharian TEP, Sukir mengaku sejak 3 tahun terakhir setelah dia pulang dari Ambon banyak bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
"Sewaktu ada kematian salah satu warga yang terkonfirmasi Covid-19. Dia yang memakamkan bersama komunitasnya," terangnya.
Penggeledahan di Rumah Terduga
Tim Densus 88 dengan dibantu aparat Polres Boyolali langsung menggeledah tempat tinggal TEP, Jumat (13/8/2021).
TEP merupakan terduga teroris asal Desa/Kecamatan Sambi yang ditangkap di jalan.
Beberapa barang bukti yang menyangkut dugaan keterlibatan TEP pada kegiatan teroris.
Kepala Desa (Kades) Sambi Sukir yang menjadi saksi dalam penggeledahan itu bercerita tim Densus 88 membawa barang milik TEP dari dalam rumahnya.
Antara lain, dua buah HP, laptop, sebuah laporan, beberapa lembar kertas dan kartu keluarga.
"Beberapa lembar surat perjanjian atau surat pernyataan dengan organisasinya gitu," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Terduga Teroris di Boyolali Ditangkap Densus 88 saat Beli Martabak, Tiba-tiba Dimasukkan ke Mobil
Baca juga: BREAKING NEWS : Jenazah KGPAA Mangkunegara IX Baru Tiba di Pura Mangkunegaran, Dikawal Ketat Polisi
"Ada KKnya juga sewaktu berada di Ambon masih ada dan ditemukan lalu dibawa," ujarnya.
Sedangkan mengenai beberapa lembar kertas tersebut, Sukir mengaku tidak mengetahui lebih detailnya isinya.
Hanya saja, dia menduga kertas tersebut berisi surat-surat bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris.
Apalagi, dia juga mendengar informasi jika TEP ini punya jabatan penting dalam organisasi teroris di Maluku tersebut.
Berdasarkan informasi, dia punya tugas dalam hal keuangan, termasuk sudah 7 senjata yang dibeli dari uang yang dia kumpulkan.
Sukir mengatakan bahwa warganya yang ditangkap tim Densus 88 ini sebelumnya tinggal di Ambon.