Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ratusan narapidana di Rutan Kelas 1A Solo bakal mendapat remisi saat HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi ini diberikan langsung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Seksi Pelayanan Rutan Kelas 1A Solo David Sapto Aji mengatakan, total ada 155 narapidana yang mendapat revisi.
"Dari 155 narapidana, mendapatkan jumlah remisi yang bervariasi dari satu bulan hingga lima bulan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Vaksinasi di Sukoharjo Hari Ini : Bergelimang Ada Ribuan Dosis di The Park, Hartono Mall & Puskesmas
Baca juga: Penyebaran Covid-19 Sudah Sampai Penjara di Sragen, Belasan Napi Terpapar, 1 di Antaranya Meninggal
Dia menjelaskan remisi satu bulan berjumlah 60 napi, 2 bulan ada 27 napi, 3 bulan ada 47 napi, 4 bulan ada 16 napi, dan 5 bulan ada lima napi.
"Jumlah tersebut sesuai dengan yang diajukan oleh Rutan Kelas 1A Solo," aku dia.
Dari 155 narapidana yang menerima remisi umum Kemerdekaan RI itu, total ada 4 narapidana, akan mendapatkan bebas murni, setelah mendapat pengurangan masa tahanan.
"Keempat warga binaan tersebut merupakan mayoritas Napi kasus penganiayaan yang masa hukumannya waktunya pendek," ungkapnya.
Keempat warga binaan setelah mendapat pengurangan tahanan langsung dapat bebas murni tersebut, yakni Fajar Nugroho, Fajar Pramungkas, Hedi Pradika dan Gito.
Pihaknya merencanakan memberitahukan kepada pihak keluarga warga binaan tersebut.
Harapannya para keluarga dapat menjemput yang bersangkutan di rutan dan setelah bebas dapat diterima di tengah masyarakat dan tidak mengulangi perbuatanya melawan hukum.
"Kami sudah membekali mereka dengan keterampilan, sehingga dapat menjadi modal usaha untuk bekerja di luar," ujarnya.
Napi di Boyolali
Sebanyak 4 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIb Kabupaten Boyolali terpapar Covid-19.
Kini 4 warga binaan tersebut masih menjalani isolasi mandiri di dalam Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIb Kabupaten Boyolali Agus Imam Taufik mengatakan, terpaparnya 4 warga binaan tersebut berawal dari datangnya warga binaan dalam kasus narkoba dari Polres Boyolali ke Rutan.
Baca juga: Awas Kecele! Mulai Malam Ini Jalan Pandanaran Boyolali Ditutup, Ada PPKM Mikro di Tengah Corona Naik
Baca juga: Bak Hujan di Tengah Kemarau, Sragen Dapat 10 Ribu Vaksin di Tengah Label Zona Merah & Corona Meroket
"Warga binaan kiriman dari Polres lalu dimasukan ke ruang isolasi selama 14 hari," kata Agus, saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Rabu (23/6/2021).
Kemudian pada Minggu (6/6/2021), warga binanan tersebut mengeluh sakit demam.
Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa kondisi warga binaan Rutan disana.
"Setelah diperiksa, yang bersangkutan terdapat indikasi mengarah ke Covid-19, kemudian kami koordinasi dengan Dinkes, dilakukan swab antigen dan hasilnya positif," kata Agus.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Riwayatmu Kini, Sudah di Depan Mata Malah Corona Menggila, Ini Kata Gibran
Usai mengetahui hasil satu warga binanya terpapar Covid-19, kemudian dilakukan pemeriksaan 3 warga binaan lainnya yang berada satu tempat yang sama dengan warga binaan tersebut.
Setelah diperiksa dan di-swab, hasil swab ketiga warga binaan Rutan tersebut menujukan positif Covid-19.
"Kemudian keempat warga binaan kami dikarantina mandiri, dan seorang warga binaan yang sakit dipisah dengan warga binaan yang berstatus OTG," ucap Agus.
Baca juga: Pilunya Pasien Corona Gejala Berat Ini, Ditolak Puskesmas Lalu Naik Motor ke RS saat Kondisi Menurun
Ia mengatakan, saat ini keempat warga binaan tersebut masih melakukan karantina mandiri.
Dia mengaku dalam penanganan mereka yang positif Covid-19, pihaknya mengaku memberikan perhatian lebih khusus dengan memberikan nutrisi, makanan, obat-obatan serta berjemur.
"Hari ini sudah memasuki hari ke 11 setelah hasil swab keluar, alhamdulillah, kondisinya sudah membaik," tutur Agus.
Sebagai informasi, jumlah warga binaan yang berada di Rutan Kelas IIb Kabupaten Boyolali, telah terisi 201 warga binaan. (*)