Berita Sragen Terbaru
Penyebaran Covid-19 Sudah Sampai Penjara di Sragen, Belasan Napi Terpapar, 1 di Antaranya Meninggal
Mereka terkena tracing setelah eks Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng mengeluh sesak nafas sejak 21 Juli 2021 lalu.
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Penyebaran virus Covid-19 ternyata sudah sampai di Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen.
Akibatnya, sebanyak 19 warga terkonfirmasi Covid-19 dan harus jalani isolasi setelah usai satu warga binaan meninggal dunia.
Mereka terkena tracing setelah eks Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng mengeluh sesak nafas sejak 21 Juli 2021 lalu.
Kasi Pembinaan Nara Pidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo mengatakan awalnya pihaknya melakukan tracing kepada mereka yang satu kamar dengan almarhum dan sampel acak.
Baca juga: Nasib Narapidana Korupsi di Sragen : Meninggal karena Covid-19, Padahal Bakal Bebas 11 Agustus 2021
Baca juga: Ditodong Menko Luhut Agar Bisa Suntikkan 15 Ribu Vaksin Covid-19 Per Hari, Ini Reaksi Bupati Sragen
Namun pada (2/8/2021) akhirnya pihaknya melakukan swab antigen massal kepada sebanyak 522 warga binaan Lapas Kelas IIA dengan 19 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.
"Setelah almarhum Djoko Sugeng dinyatakan positif kami melakukan tracing ke kamar yang bersangkutan dan mengambil sampel acak."
"Namun 2 Agustus kami lakukan swab antigen massal dengan 19 orang positif Covid-19," terang Agung kepada Tribunjateng.com, Jumat (6/8/2021).
Tanpa Gejala
Agung melanjutkan mereka yang terkonfirmasi Covid-19 melakukan isolasi mandiri di blok yang disediakan khusus untuk isolasi selama 14 hari terhitung mulai (2/8).
Untuk memantau mereka, Agung mengatakan pihaknya telah menyediakan tim medis Lapas Sragen tentunya dengan memakai APD lengkap.
"Mereka semua tanpa gejala, kami beri tambahan vitamin setiap harinya. Untuk mengecek ada tim medis dari Lapas Sragen selama empat hari ini tidak ada keluhan," lanjut Agung.
Penghuni lapas sendiri telah dilakukan vaksinasi pada (23/7/2021) lalu oleh serbuan vaksinasi dari Kodim 0725/Sragen. Dari 522 warga binaan baru 190 sudah divaksin.
Sisanya belum dilakukan vaksinasi dikarenakan terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK). Mengingat saat itu, edaran dari Menkes yang memperbolehkan vaksin meskipun tidak mempunyai KTP belum berlaku.
Mengantisipasi warga binaan terpapar Covid-19, Agung mengatakan telah memperketat protokol kesehatan. Seperti mewajibkan semua bermasker dan pemberian vitamin.
"Mencegah terpapar seluruhnya wajib melaksanakan Prokes terutama memakai masker, pemberian multivitamin Setya program jemur badan setiap hari," kata Agung.