Berita Sragen Terbaru

Hore! PPKM Sragen Jadi Level 3, Pembukaan Tempat Wisata dan Sekolah Tatap Muka di Depan Mata

Penulis: Septiana Ayu Lestari
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Wisatawan sedang menikmati suasana Air Terjun Jumog yang cukup sejuk dengan duara pegunungan Lawu di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Foto diambil saat sebelum terjadi pandemi Corona.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 2-4, per 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dengan kasus covid-19 yang terus menurun, Presiden Joko Widodo mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun ke level 3.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan Pemkab Sragen tengah mempersiapkan pembukaan wisata dan pembelajaran tatap muka.

"Kita persiapkan pembelajaran tatap muka, termasuk mempersiapkan nanti pembukaan tempat wisata," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Tegas! Mensos Risma Minta BNI, Buka Puluhan Penerima PKH di Solo Raya yang Kena Blokir

Baca juga: Reaksi Gibran Dengar Ada Pejabat Pemkot Solo Ramai-ramai Kena Tipu : Capai Puluhan Juta Rupiah

Persiapan dilakukan selama sepekan kedepan, sekaligus memantau perkembangan penularan covid-19.

Saat ini, objek wisata yang ada di Kabupaten Sragen masih ditutup total dan belum dilakukan uji coba pembukaan tempat wisata.

Hal yang sama, juga berlaku untuk kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah, belum akan dijalankan.

"Selain itu, kita juga akan melonggarkan beberapa kebijakan, seperti menyalakan lampu jalan di malam hari, dan melonggarkan penyekatan jalan," paparnya.

Saat ini, hanya ada 193 kasus aktif pasien covid-19, baik yang dirawat di isolasi terpusat maupun rumah sakit.

Selain itu, keterisian tempat tidur di rumah sakit sudah berada dibawah 50 persen.

Serta, kini tidak ada lagi kriris oksigen di rumah sakit.

Solo Kini Level 3

Akhirnya yang ditunggu-tunggu warga Kota Solo tiba.

Malam ini Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan penurunan level PPKM di Kota Solo.

Halaman
123

Berita Terkini