Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Solo selama PPKM berlanjut hingga 6 September 2021 mendatang.
Penutupan jalan diberlakukan di lima jalan protokol, setelah PPKM menjadi level 3.
Ruas jalan yang dilakuan penutupan yakni di Jalan Yos Sudarso, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Piere Tendean, Jalan Dr. Radjiman dan Jalan Sutan Syahrir.
Penutupan jalan akan dilakukan mulai pukul 20.30-05.00 WIB.
Kendaraan yang boleh melintas di ruas jalan yang ditutup, yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri.
Baca juga: Berani Melawan, Bidan di Karanganyar Sempat Mengejar Jambret yang Rampas Uangnya Jutaan Rupiah
Baca juga: Jalan Protokol di Sukoharjo Tetap Gelap, Dishub Belum Akan Menyalakan Lampu Meski PPKM Turun Level
Serta kendaraan Satgas PPKM Darurat dan konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tetap memberlakukan penutupan dan penyekatan di ruas jalan Kota Solo.
"Pemberlakuan ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mobilitas masyarakat di malam hari," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).
Sementara itu, penyekatan dibatas kota tetap diberlakukan dengan sasaran pengecekan roda empat dan roda dua termasuk pelat luar Kota Solo.
Pengecekan ini melalui aplikasi PeduliLindung, dan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Penyekatan ini lebih ke sosialisasi alserasi vaksin, serta tidak diberlakukan sistem putar balik sehingga ujarnya.
Sedangkan bagi masyarakat belum tervaksin Polresta Solo juga akan melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang tersekat.
"Bilamana saat penyekatan adanya gerai vaksin, akan kami arahkan vaksinasi," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang telah tervaksin untuk mendownload aplikasi PeduliLindung.