"Diduga pelaku ialah S, seorang pria 38 tahun, warga Kecamatan Sidoharjo, Sragen," jelasnya.
"Untuk selanjutnya kita masih melakukan penyelidikan," terang dia.
Diacak-acak Maling
Situasi ekonomi yang menyusahkan warga karena pandemi ternyata tak membuat maling iba.
Ya, maling beraksi menguras barang berharga di warung di Dukuh Pucung RT 032 RW 06, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Warung Mulya Jaya yang dikelola Nararya Wahyu Ardiansyah (28) beserta istrinya disatroni maling dini hari saat penghuninya tertidur pulas.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menjelaskan, pencurian yang terjadi pada (23/7/2021) lalu baru dilaporkan kemarin.
"Korban baru melapor kemarin," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (11/8/2021).
Baca juga: Lewat Kepak Sayap Kemanusiaan, Warung Makan di Solo Bagikan Ratusan Nasi Ayam, Sindir Baliho Puan?
Baca juga: Maling Motor di Sragen Tertangkap, Pelaku Beraksi saat Dini Hari: Terancam 5 Tahun Penjara
Menurut Suwarso, pelaku memanfaatkan kesempatan saat toko tersebut ditinggal tidur pemiliknya.
"Korban tidur sekitar pukul 01.00 pagi, kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, korban bangun dan mendapati handphonenya dan milik istrinya sudah tidak ada," jelasnya.
Kemudian, korban memeriksa keadaan rumah dan didapati pintu belakang dan pintu bagian depan telah terbuka.
"Kemudian, korban mengecek apakah ada barang yang hilang, dan didapati dagangan rokok sebanyak 200 bungkus juga hilang," terangnya.
Korban kehilangan 3 unit handphone dengan berbagai merk, serta uang tunai senilai Rp 2.500.000 yang merupakan hasil jualan.
"Total kerugian mencapai Rp 10.000.000," pungkasnya.
Hingga kini, pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan. (*)