Berita Boyolali Terbaru

Pembebasan Lahan Desa untuk Tol Solo-Jogja Tak Semulus Gilas Tanah Warga, BPN : Ada Aturan Gubernur

Penulis: Tri Widodo
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembangunan abutmen overpass jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo di wilayah Kecamatan Banyudono.

"Saat ini masih bergulir (Proses verifikasi berkas,red). Sedangkan di Guwokajen ada 85 bidang yang kena tapi yang lolos verifikasi dan dibayarkan baru 70 bidang," kata dia.

"Kendalanya lebih pada proses melengkapi berkas itu tergantung dari kecepatan warga. Kalau warganya cepat maka proses ganti rugi juga cepat," jelasnya. 

Djarot menargetkan pembebasan lahan jalan Tol Jogja-Solo di Boyolali bisa selesai pada akhir 2021.

Pembayaran uang ganti rugi juga bergantung pada kondisi keuangan kas negara.

Selain itu, pembangunan akan dilakukan secara paralel.

Begitu pembebasan lahan klir, warga diberi tenggat waktu satu bulan untuk pengosongan. Lalu dilanjutkan proses pembangunan jalan tol dilakukan. 

Warga Klaten Jadi Miliarder

Sebanyak Rp 855 miliar diterima warga Kabupaten Klaten yang lahannya tergilas Tol Solo-Jogja.

Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono uang hampir 1 triliun rupiah itu untuk membayar ribuan bidang tanah milik warga.

"Sudah ada 15 desa dan 1026 bidang yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja yang sudah kami bebaskan," kata Sulistiyono kepada TribunSolo.com.

Dari 15 desa yang terdampak, ada 7 bidang merupakan tempat peribadatan di 4 kecamatan.

Baca juga: Warga Karanganom Ramai-ramai Jadi Miliarder, Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 63 Miliar

"Untuk rumah ibadah akan diganti tanah," ujarnya.

Kemudian dia menyebutkan, ada 42 pemilik bidang yang berasal dari tiga kecamatan mengikuti kegiatan ganti rugi di desa Beku, Kecamatan Karanganom. 

Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Karanganom, Desa Kuncen di Kecamatan Ceper dan Desa Sidhoharjo di Kecamatan Polanharjo.

"Masing-masing 40 pemilik bidang dari Desa Beku, 1 pemilik bidang masing-masing dari Desa Kuncen dan Desa Sidhoharjo," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini