Kaya Mendadak
Seorang petani asal Klaten Paiman (67) tidak serakah terhadap harta.
Pria yang baru mendapat uang ganti rugi tol ini ingin membaginya untuk anaknya.
Senyumnya begitu ramah kepada siapapun saat menerima ganti rugi karena tanahnya di Dukuh Sidorejo, Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten tergilas tol.
Ya, petani itu menerima uang paling banyak hingga Rp 4 miliar.
Meski saat itu banyak seles mobil biasa hingga mewah, dia sama sekali tak tertarik membelanjakan uangnya demi kendaraan.
Rencana uang miliaran akan dibagikan ke anak-anaknya itu.
Baca juga: Kabar Baik di Boyolali, Kasus Corona Menurun & Tak Ada yang Meninggal,Tapi Jangan Euforia Berlebihan
Baca juga: Catat! Ini Janji Bupati Yuni untuk Atlet Asal Sragen, yang Bisa Bawa Pulang Medali di PON XX Papua
Mengingat ada 3 bidang yang tergilas mulai rumah beserta perkaranganya dan dua patok sawah milik keluarganya
"Rumah dan 2 patok sawah saya terdampak proyek Tol Solo-Jogja, hari saya menerima ganti rugi tersebut," ucap Paiman kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).
Lanjut, Paiman mengatakan dirinya mengatakan menerima ganti rugi tersebut dengan total Rp 4 miliar.
Dia mengatakan meski mendapatkan ganti rugi tersebut, dirinya masih harus membagi itu untuk 12 ahli warisnya.
"Saat ini saya hanya memiliki seperempat patok dari dua patok," kata dia.
Kemudian ia menerangkan uang ganti rugi tersebut akan dimanfaatkan untuk membeli tanah beserta bangunan rumah.
Selain itu, aku dia, dia sudah mendapatkan dua rumah pengganti untuk kedua anaknya.
"Satu rumah berada di Dukuh Kolekan, Desa Beku, dan satu rumah lahi di Dukuh Beku, Desa Beku, saya beli rumah itu sekitar seharga Rp 500 juta dan Rp 600 juta," uja dia.
Dia masih menempati rumahnya yang sudah dibeli pemerintah untuk tol, karena belum diminta pindah.
"Saya belum mulai memindahkan barang-barang saya dari rumah saya, sebenarnya dimulai kapan," jelas dia.
Terima Rp 3,2 Miliar
Secara bergantian warga Kabupaten Klaten yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja menjadi kaya raya karena menerima miliaran rupiah.
Kini ada, Mudono (55) pemilik lahan di Desa Beku, Kecamatan Karanganom.
Tak tanggung-tanggung, pria yang tinggal di Kecamatan Pedan itu menerima ganti rugi jauh melebihi rekan-rekannya.
Mudono mengatakan, lahannya yang terdampak proyek tersebut sekitar 2.298 meter persegi.
"Saya menerima ganti rugi sekitar Rp 3,2 miliar," kata Mudono kepada TribunSolo.com, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Gunakan Alat Berat, Rumah-rumah di Sleman Dirobohkan untuk Proyek Tol Yogyakarta-Solo
Baca juga: Warga Klaten Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo - Jogja Hari Ini, Langsung Didatangi Sales Kendaraan
Mudono mengatakan uang ganti rugi tersebut tak akan dibuat untuk foya-foya apalagi pesta sesaat semata.
Tetapi akan digunakan untuk membeli indekos di kawasan kampus sebanyak dua tempat di Kota Malang dan Kota Jogja.
"Saya beli bangunan jadi di Jogja dan Malang, masing-masing luasnya 110 meter persegi, dua lantai dan terdiri dari 7 kamar di Jogja dan 8 kamar di Malang," kata dia.
Saat datang menerima secara simbolis pun, Mudono tampak sederhana.
Dia menggunakan sepeda motor layaknya masyarakat biasanya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan ada 69 bidang tanah di Desa Beku yang terdampak proyek Tol Solo-Jogja.
"Total ada 69 bidang di Desa Beku, dan baru 40 bidang yang sudah cair hari ini," kata Sulistiyono.
Lanjut, Sulistiyono mengatakan sebanyak Rp 43 miliar yang dianggarkan untuk 40 bidang di Desa Beku yang terdampak Tol Solo-Jogja.
Baca juga: Reaksi PDIP saat Gibran Pilih Puji Anies Ketimbang Jokowi, Singgung Sikap Njawani Wali Kota Solo
Baca juga: Bupati Sragen Targetkan 70 Persen Warganya Sudah Divaksin Sebelum Desember
Kemudian dia mengatakan untuk 29 bidang yang lain akan dilakukan pembayaran ganti rugi di tahap berikutnya.
"Masih ada 29 bidang yang belum terima ganti rugi, masing-masing 20 tanah kas desa dan 9 perorangan, nantinya akan dilaksanakan di tahap berikutnya," .
Terima 36 Miliar
Warga Desa Glagahwangi, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten menerima uang Rp 36,4 miliar karena tanah terdampak Tol Solo-Jogja.
Pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) oleh pemerintah dilakukan Selasa (29/6/2021).
Kepala badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Agung Taufik Hidayat di sela-sela pembayaran tersebut mengatakan, Rp36,4 miliar untuk menebus 58 bidang tanah milik warga.
"Pembayaran dan pelapasan hak atas tanah sejumlah 58 bidang ini senilai Rp36,4 miliar," ujar dia.
Menurut Agung, secara keseluruhan di desa tersebut terdapat 77 bidang tanah yang ikut diterjang pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Namun, untuk saat ini baru 58 bidang yang dibayarkan karena bidang tanah yang belum dibayarkan masih melengkapi persyaratan administrasi.
Baca juga: Warga Desa Kuwiran Boyolali Kaya Raya, Terdampak Proyek Tol Solo - Jogja: Total Ganti Rugi Rp 165 M
Baca juga: Curhatan Warga Boyolali Terdampak Tol Solo-Jogja : Proyek Berjalan, Tapi Kini Belum Dapat Ganti Rugi
Sementara itu, Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan tol Yogyakarta-Solo di Klaten Christian Agung Nugroho menambahkan di desa itu warga paling tinggi menerima UGR senilai Rp2,1 miliar.
"Untuk warga paling kecil menerima UGR yakni Rp13 juta," ucapnya.
Selanjutnya, kata Christian, Desa Glagahwangi merupakan desa ke 10 yang telah menerima pembayaran dan pelpasan hak UGR tol Yogyakarta-Solo di Klaten.
"Sebelumnya sembilan desa sudah menerima pencairan UGR. Hingga saat ini sudah ada 15 desa yang menjalani musyawarah, di mana sepuluh desa di antaranya sudah cair UGR-nya," imbuh dia.
Sekadar informasi, di Desa Glagahwangi juga terdapat 4 bidang tanah kas desa (TKD) yang ikut diterjang tol.
Terima 400 Miliar
Wilayah Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja-Solo.
Sejauh ini dua kecamatan sudah menerima uang ganti rugi terkait dengan proyek strategis nasional (PSN) tersebut.
"Dua kecamatan itu adalah Polanharjo dan Delanggu," ujar Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono, Selasa (1/6/2021).
Dijelaskannya, ada 496 bidang tanah yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.
Dia merincikan, bidang-bidang tanah yang terdampak itu tersebar di tujuh desa.
Baca juga: Gemasnya Kepala DKK, Muncul Klaster Baru di Manahan Pasca Acara Reuni Lansia dari Luar Kota Solo
Baca juga: Nasib Sertifikat Tanah Masih Abu-abu Usai 5 Ruangan BPN Klaten Terbakar,Arsip Tol Solo-Jogja Gimana?
"Tujuh desa itu antara lain Keprabon, Sidoharjo, Mendak, Polan, Sidomulyo, Kauman, dan Kapungan," ucapnya.
Untuk nominal uang yang dibayarkan terkait pembebasan ratusan bidang tanah di dua kecamatan tersebut menelan anggaran sekitar Rp 400 miliar.
"Kurang lebih Rp 400 miliar dan sudah dibayarkan seluruhnya," jelasnya.
"Tidak ada sepeser uang pun yang dipotong dari pihak bank. Jadi warga yang terdampam terima uangnya utuh," papar dia.
Untuk diketahui, pembangunan jalan tol Jogja-Solo di Klaten menerjang 50 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan.
Adapun total bidang tanah yang terdampak sekitar 4.071 bidang dengan luas sekitar 3.728.114 meter persegi.
Puluhan Desa
Sebanyak 51 bidang tanah di Desa Kadirejo dan Desa Jungkare, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten terdampak pembangunan proyek jalan tol Jogja - Solo.
Para pemilik tanah nantinya akan mendapatkan uang ganti rugi.
Kasi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan, jumlah uang ganti rugi yang harus dibayarkan untuk 51 bidang yang terdampak mencapai Rp 51 miliar.
"Sekitar segitu uang yang akan dibayarkan untuk pembangunan jalan tol Jogja-Solo," ujar Sulistiyono, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Inilah Untung Raharjo, Warga Terdampak Tol Solo-Jogja yang Membuat Monumen Setum di Ngawen Klaten
Baca juga: Delapan Desa di Jogonalan Lenyap Tergusur Tol Solo-Jogja, Tak Hanya Rumah, Sekolah & Masjid Pindah
Kata dia, uang sebesar Rp 30 miliar untuk membebaskan tanah di Desa Kadirejo.
"Sementara untuk yang di Desa Jungkare sebesar Rp 21 miliar," ujarnya.
Menurutnya, proses musyawarah antara warga dengan Satker PPK tol Jogja-Solo berjalan baik.
Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut dimungkinkan ada warga yang minta ganti rugi tapi bukan dengan uang.
"Kami sempat berpikir nanti ada warga yang minta diganti dengan tanah lain atau sawah."
"Namun semuanya sepakat untuk ganti rugi akan dibayar pakai uang," tutur dia. (*)