Sebanyak 6 ruas jalan protokol ditutup selama penerapan PPKM Darurat di Kota Solo.
Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, menerangkan penutupan tahap II ini menyasar 6 ruas jalan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 saat PPKM Darurat.
Sebanyak 5 ruas ditutup mulai 8 Juli hingga 20 Juli 2021 pukul 07.00 -21.00 WIB yakni Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pierre Tendean, Jalan Dr Radjiman, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Yos Sudarso.
"Untuk Jalan Slamet Riyadi mulai 9 Juli," terang dia kepada TribunSolo.com, Rabu (7/7/2021).
"Mulai pukul 16.00 - 24.00 WIB (non stop)," jelasnya menerangkan.
Baca juga: Kamis 8 Juli - 20 Juli 2021, 6 Ruas Jalan di Solo Ini Ditutup karena PPKM Darurat, Berikut Daftarnya
Baca juga: Alasan Jalan Slamet Riyadi di Solo Batal Ditutup, Gibran : Sentra Ekonomi, Demi Kebaikan Bersama
Dia menerangkan, aturan itu berlaku bagi semua jenis kendaraan.
"Kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua sementara dilarang melintas," ujarnya.
Dari ke-6 Titik penutupan jalan itu, akan ada pengecualian bagi kendaraan yang memilki kepentingan darurat.
Di antaranya ambulace, Damkar, pring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI-Polri, Satgas Covid-19 dan kendaraan Satgas Darurat.
"Serta konvoi kendaraan kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas," ujarnya.
Berikut daftar lengkap 6 ruas jalan yang ditutup di Kota Solo :
1. Jalan Slamet Riyadi dari Bundaran Gladak - Simpang Empat Gendengan Solo.
2. Jalan Urip Sumoharjo dari Simpang Empat Panggung - Simpang Empat Pasar Gede.
3. Jalan Dr Radjiman dari Pasar Klewer - Simpang Empat Singosaren.
4. Jalan Gatot Subroto dari Simpang Empat Sraten - Simpang Empat Ngarsopuro.