Berita Solo Terbaru

Tim Evaluasi UNS Ancang-ancang Bubarkan Menwa, Masih Kumpulkan Data untuk Evaluasi Lanjutan

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Tri Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus menyampaikan keterangan resmi, Sabtu (30/10/2021)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO- Sejak tanggal 27 Oktober 2021 hingga waktu yang belum ditentukan, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apa-apa di kampus. 

Hal itu harus diterima, lantaran salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di UNS itu sudah dibekukan Rektor. 

Pembekuan itu melalui SK bermomor 2815/UN27/KH/2021, yang ditandatangani oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho

Baca juga: Alasan Pembekuan Menwa UNS: Tim Temukan Temuan Fakta Penting, Pelaksanaan Tak Sesuai Surat Ijin

Baca juga: Resmi ! Menwa UNS Dibekukan, Ini Alasannya: Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran saat Diklatsar

Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, mengatakan belum memastikan jangka waktu pembekuan organisasi ini. 

"Selama dari Tim Evaluasi UNS belum memberikan rekomendasi ke Pak Rektor, maka pembekuan tersebut akan terus berjalan,"ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Sabtu (30/10/2021).

Sunny mengatakan pembekuan Menwa UNS ini hanya berkaitan dengan aktivitas keorganisasian. 

Meski begitu, tak menutup kemungkinan Tim Evaluasi UNS akan memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk pembubaran Organisasi Menwa. 

Hal itu tergantung dari  hasil analisis Tim Evaluasi.

"Untuk dibubarkan dan tidak dibubarkannya, kita menunggu hasil penemuan data yang saat ini dikumpulkan dan akan menjadi bahan Tim Evaluasi untuk menganalisisnya," ujarnya.

Dimana, saat ini Tim Evaluasi UNS masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh panitia dan peserta Pendidikan dan latihan Dasar (Diklatsar) Menwa UNS. 

"Masih berada di Asrama mahasiswa, agar memudahkan jalanya penyelidikan dan pemeriksaan dari pihak UNS dan Kepolisian," katanya.

Baca juga: Resmi ! Menwa UNS Dibekukan, Ini Alasannya: Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran saat Diklatsar

Baca juga: Hasil Autopsi Mahasiswa UNS yang Tewas Akibat Benda Tumpul, Tapi Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Meski dalam pemeriksaan dan penyidikan, Sunny mengatakan para mahasiswa tersebut masih melakukan proses perkuliahan.

"Masih berkuliah secara daring, karena saat ini sistemnya masih daring juga," ujarnya.

Menwa Dibekukan

Halaman
1234

Berita Terkini