Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Hitung-hitungan UMK Sragen 2022, Buruh Sudah Lesu : Tak akan Bisa Tembus Angka Rp 2 Juta Per Bulan

Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto meyakini, besaran kenaikan UMK Sragen 2022 akan masih jauh dari tuntutan buruh di angka Rp 2 juta.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Aji Bramastra
kompas.com
ILUSTRASI : Pemkot Solo akan memberi uang kompensasi Rp 500 ribu untuk sejumlah warga Kota Solo yang terdampak PPKM darurat. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Buruh di Sragen sudah bersiap UMK Sragen 2022 tak akan sesuai dengan apa yang mereka harapkan.

Ketua DPC SBSI 1992 Sragen, Joko Supriyanto meyakini, besaran kenaikan UMK Sragen 2022 akan masih jauh dari tuntutan buruh di Sragen.

Baca juga: Curhat Pekerja Solo soal UMK 2022 : Di Jatim Sudah Hampir Rp 5 Juta, Kita Tak Sampai Setengahnya

 "Kami dari buruh khususnya dari SBSI 1992, ingin UMK 2022 bisa naik minimal 10 persen," katanya kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/11/2021). 

Buruh menginginkan terjadi kenaikan UMK sebesar Rp 182.950.

Dengan harapan UMK Sragen 2022 menjadi Rp 2.012.450.

Meski demikian, dasar penghitungan UMK yang berdasarkan UMP Provinsi, diyakini tak akan bisa membuat harapan buruh terkabul.

Sebagaimana diketahui, Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah 2022 diprediksi hanya naik 1,09 persen saja. 

Sementara, UMK Sragen 2021 adalah sebesar Rp. 1.829.500.

Itu berarti, jika mengikuti kenaikan UMP Jawa Tengah, maka UMK Sragen hanya bertambah Rp 19.941,55 rupiah, menjadi Rp 1.849.441,55.

Ia menuturkan penentuan UMK Sragen 2022 menggunakan rumusan dari PP Nomor 36 tahun 2021.

"Sekarang mungkin sudah tidak ada istilah KHL (Kebutuhan Hidup Layak), dan UMK Sragen paling naik kisaran 1,09 persen, seperti kenaikan UMP," terangnya. 

Dengan kondisi seperti itu, buruh di Sragen menanyakan saat ini apakah yang masih peduli dengan nasib mereka. 

Mewakili buruh SBSI 1992 Sragen, Joko mengaku prihatin dengan kebijakan UMK saat ini. 

"Untuk kesekian kali, buruh harus menderita lagi dengan kenaikan UMK kali ini," ujarnya prihatin. 

"Saat ini kondisi yang serba sulit, harga-harga kebutuhan hidup juga tinggi, namun upah atau penghasilan minim, masih adakah yang peduli terhadap nasib buruh?," ucapnya mengakhiri. (*) 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved