TRIBUNSOLO.COM - Sepasang anak punk merampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Selasa (23/11/2021) malam.
Pasangan tersebut adalah Sandi Tito Rahman (20), asal Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Fitria (19), asal Kabupaten Cilacap.
Usai melakukan perampokan, keduanya kini ditangkap di rumah Sandi di Jombang.
Satreskrim Polres Kendal membeberkan bahwa pasangan kekasih tersebut mengaku nekat merampok untuk modal nikah.
Saat penangkapan, polisi melumpuhkan kedua kaki Sandi menggunakan timah panas karena mencoba kabur.
Baca juga: Diselingkuhi Suami, TKW Ini Balas Dendam Nikah dengan Bos Tajir Pakistan, Kini Nasibnya Malah Pilu
Baca juga: TKW Asal Indramayu Dijual jadi PSK di Dubai, Berawal Tak Cocok dengan Majikan Hingga Malu Mau Pulang
Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, sepasang kekasih ini merampok minimarket dan membawa kabur dua motor serta handphone milik dua karyawan minimarket.
Perampokan itu terjadi pada Jumat (19/11/2021) pekan lalu, pukul 21.30 WIB.
"Saat itu, kasir melakukan penghitungan (uang) dan menutup minimarket," terang Daniel di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).
Daniel melanjutkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas minimarket dan keterangan korban, dua tersangka datang membawa senjata tajam.
Tersangka Sandi sebagai eksekutor perampokan di dalam minimarket.
Sedangkan Fitria bertugas mengamankan wilayah di sisi luar minimarket.
"Kedua tersangka mengancam karyawan menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan uang, kunci motor, dan handphone," ungkapnya.
Bermodalkan rekaman kamera pengawas dan keterangan korban, polisi memburu keduanya hingga Jombang.
Penangkapan melibatkan jajaran tim Resmob Polrestabes Surabaya, Polres Jombang, dan Polres Mojokerto Kota.
"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil, uang lebih dari Rp 10 juta dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.